Pemkot Bandar Lampung: Penanganan ASN Tidak Netral Melalui Bawaslu, Sanksi Pemberhentian Tidak Hormat Menanti

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Lelawati. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung,
Lelawati, menekankan bahwa setiap ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara
(ASN) tidak akan langsung ditangani oleh pihak
BKPSDM.
Ia menjelaskan bahwa seluruh laporan terkait ketidaknetralan ASN, harus
disampaikan terlebih dahulu melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Apabila diduga ada ketidaknetralan ASN, pelaporannya tidak langsung
ke kami, tetapi melalui Bawaslu. Setelah itu, Bawaslu akan bersurat kepada kami
menyampaikan adanya ASN yang diduga tidak netral. Kami kemudian akan memproses
lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Lelawati, saat
ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/10/2024).
Lebih lanjut, setelah menerima laporan dari Bawaslu, Pemerintah Kota
Bandar Lampung akan membentuk tim pengawasan yang terdiri dari BKPSDM dan
Inspektorat Kota untuk melakukan investigasi lebih mendalam.
Tim ini akan menilai bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran netralitas
ASN, seperti keterlibatan dalam aktivitas politik, mendukung calon tertentu,
atau terlibat dalam kampanye. Hasil dari investigasi ini akan menjadi dasar
bagi BKPSDM untuk menjatuhkan sanksi.
Sanksi yang diberikan kepada ASN yang melanggar aturan netralitas
bervariasi, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan. Sanksi tersebut
dapat berupa teguran tertulis sebagai sanksi ringan, penundaan kenaikan pangkat
atau gaji untuk sanksi sedang, hingga sanksi berat berupa pemberhentian tidak
dengan hormat dari jabatannya.
"Sanksinya sudah ada dan jelas, tinggal kami tindaklanjuti sesuai
aturan yang ada," tegas Lelawati.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas bagi seluruh ASN di
lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, terutama di masa-masa pemilu.
Netralitas ini, kata Lelawati, bukan hanya sekadar tidak terlibat dalam
kampanye, tetapi juga menghindari tindakan-tindakan yang dapat
diinterpretasikan sebagai dukungan politik, seperti berswafoto dengan pose jari
yang identik dengan simbol calon tertentu, menghadiri acara kampanye, atau
bertemu langsung dengan calon dan tim sukses.
"ASN harus menjaga netralitasnya. Bahkan untuk berfoto dengan pose
jari yang identik dengan simbol calon pun tidak boleh, apalagi terlibat
langsung dalam aktivitas politik," ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, BKPSDM bersama Inspektorat Kota Bandar
Lampung terus menyerukan kepada para ASN untuk selalu menjaga netralitas dan
integritas dalam menjalankan tugas mereka. Hal ini penting agar ASN tetap dapat
menjalankan fungsinya sebagai pelayan publik yang netral, tidak memihak, serta
menjaga profesionalisme di tengah dinamika politik yang terjadi.
Pemkot Bandar Lampung, melalui BKPSDM dan Inspektorat, berkomitmen untuk
menjaga integritas ASN dan memastikan mereka menjalankan tugasnya dengan penuh
profesionalisme tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik. Lelawati berharap
agar seluruh ASN memahami pentingnya netralitas dan mengikuti aturan yang telah
ditetapkan guna menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
"Netralitas ASN bukan hanya tentang tidak terlibat langsung, tetapi
juga tentang menjaga citra dan integritas ASN sebagai pelayan masyarakat. Kami
akan terus mengingatkan hal ini kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah
Kota Bandar Lampung," tutup Lelawati.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda menyampaikan
hingga saat ini pihaknya belum menemukan ASN pemkot Bandar Lampung yang
terlibat atau tidak netral.
"Belum ada temuan terkait itu, kita terus mendorong panwas setiap
hari untuk melakukan patroli pengawasan dalam tahapan kampanye dan memastikan
jika ada ASN yang ikut dalam kampanye. Tapi sampai dengan perhari ini belum ada
temuan maupun laporan masyarakat, " kata Apriliwanda. (*)
Berita Lainnya
-
Kronologi dan Penyebab Tabrakan Beruntun di Depan RSUD Abdul Moeloek
Minggu, 13 Juli 2025 -
Tabrakan Beruntun Truk Tangki dan Sejumlah Mobil Terjadi di Depan RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Bandar Lampung Expo 2025 Resmi Dibuka, Ribuan Warga Padati Graha Mandala
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Luluskan 555 Sarjana, Itera Luncurkan Kurikulum Baru Berbasis AI dan Visi Global
Sabtu, 12 Juli 2025