• Senin, 23 Desember 2024

Lokasi Tes CPNS di Mesuji Masih Belum Jelas, Pemkab Berikan Penjelasan

Rabu, 09 Oktober 2024 - 13.27 WIB
124

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Mesuji – Ketidakpastian mengenai lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kabupaten Mesuji membuat para pelamar merasa cemas. Salah satu pelamar, S, yang berasal dari Kecamatan Simpang Pematang, mengungkapkan kekhawatirannya.

"Kenapa belum ada kabar tentang tempatnya? Jika sudah diinformasikan jauh-jauh hari, saya bisa mempersiapkan diri dengan lebih baik," katanya pada Rabu (9/10/2024).

Saat dikonfirmasi, Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengakui adanya ketidakjelasan ini.

"Benar, hingga saat ini kami masih menunggu informasi dari BKN mengenai lokasi pelaksanaan tes SKD," ungkap Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi BKPSDM Mesuji, TB Reza Aspar.

Reza menambahkan bahwa pihaknya juga belum bisa memberikan kepastian mengenai waktu pelaksanaan SKD. "Kami masih menunggu instruksi dari BKN, termasuk mengenai waktu pelaksanaannya," jelasnya.

Meskipun demikian, Reza menyebutkan bahwa jadwal pelaksanaan SKD dijadwalkan pada 16 Oktober 2024. "Menurut jadwal, tes SKD akan dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober, tetapi kami belum tahu kapan tepatnya untuk Kabupaten Mesuji," imbuhnya.

Ia juga mengingatkan para pelamar untuk selalu memantau informasi terbaru melalui media sosial atau website resmi Pemkab Mesuji. "Hal ini penting agar mereka tetap mendapatkan update mengenai pelaksanaan tes CPNS," pungkasnya.

Dari Pengumuman Nomor: 800/3199/V.03/MSJ/2024 tentang Hasil Sanggah Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2024, terdapat 38 nama yang sanggahannya diterima dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Pengumuman hasil sanggah ini diumumkan pada Jumat, 27 September, dari 243 peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), 126 di antaranya mengajukan sanggah. Dari jumlah tersebut, 38 sanggahan diterima dan dinyatakan memenuhi syarat (MS). (*)