Kader PDI Perjuangan Agung Setyo Utomo Diusulkan Jadi Ketua DPRD Tanggamus
Kupastuntas.co, Tanggamus - Empat calon pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus periode 2024-2029 telah resmi diusulkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.
Usulan ini disampaikan setelah melalui rapat paripurna pengumuman dan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Tanggamus.
Dalam usulan, kader PDI Perjuangan, Agung Setyo Utomo diusulkan sebagai Ketua DPRD Tanggamus untuk periode 2024-2029.
Sementara itu, Mohammad Rangga Putra Hakim dari Partai Gerindra diusulkan sebagai Wakil Ketua I, Irwandi Suralaga dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua II, dan Bunyamin dari Partai Amanat Nasional (PAN) diusulkan menjadi Wakil Ketua III.
Ketua Sementara DPRD Tanggamus, Didik Setiawan menjelaskan, penetapan calon pimpinan tersebut berdasarkan usulan partai politik yang mengacu pada rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing partai.
"Nama-nama yang diusulkan berasal dari partai politik yang memiliki kursi terbanyak di DPRD," jelasnya, saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2024).
Dalam struktur pimpinan DPRD, posisi ketua diduduki oleh partai politik yang memperoleh kursi terbanyak, sedangkan posisi wakil ketua diisi oleh partai yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, dan keempat.
Setelah penetapan calon, pimpinan sementara DPRD akan segera mengajukan permohonan pengangkatan pimpinan definitif kepada Pj. Gubernur Lampung melalui Pj. Bupati Tanggamus.
"Setelah Surat Keputusan (SK) pengangkatan pimpinan definitif keluar, DPRD akan menggelar rapat paripurna untuk pelantikan pimpinan tersebut," tambah Didik.
Didik Setiawan menambahkan bahwa pelantikan pimpinan DPRD Tanggamus akan dilaksanakan secara serentak untuk seluruh unsur pimpinan guna menjaga efisiensi dan menghindari biaya yang berlebihan.
"Pelantikan ini akan melibatkan banyak pihak, sehingga lebih baik dilakukan bersamaan untuk efisiensi anggaran," terangnya.
Sementara itu, terkait pembentukan alat kelengkapan DPRD (Alkap), Didik menegaskan bahwa proses tersebut akan dilakukan setelah pimpinan definitif terbentuk. "Pembentukan Alkap akan difasilitasi oleh pimpinan definitif," ungkapnya.
Alkap DPRD terdiri dari beberapa badan, antara lain badan musyawarah, komisi, badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), badan anggaran, badan kehormatan, serta alat kelengkapan lainnya yang dibentuk melalui rapat paripurna.
Agung Setyo Utomo, yang diusulkan sebagai Ketua DPRD, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah partai jika resmi dilantik.
"Saya siap mengemban tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen untuk melayani masyarakat Tanggamus," ujarnya.
Dengan terbentuknya pimpinan definitif, DPRD Kabupaten Tanggamus diharapkan dapat segera menjalankan tugasnya secara optimal dalam merumuskan kebijakan dan mengawasi pemerintahan, demi kepentingan masyarakat Tanggamus. (*)
Berita Lainnya
-
Nyoblos di TPS 002 Gisting Permai Tanggamus, Dewi Handajani: Tetap Jaga Kerukunan
Rabu, 27 November 2024 -
TPS 01 Pekon Talang Rejo Tanggamus: Nostalgia Seragam SMA Meriahkan Pilkada 2024
Rabu, 27 November 2024 -
Dirut dan Direktur Bank Pembiayaan Rakyat Syariah di Tanggamus Jadi Tersangka Korupsi
Jumat, 22 November 2024 -
Pria di Tanggamus Bacok Teman Gegara Burung Merpati, Ini Kronologinya
Kamis, 21 November 2024