Cetak Surat Suara Pilgub Lampung dan Pilkada Kabupaten/Kota Mulai 10 Oktober 2024

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Titik Sutriningsih. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPU Provinsi Lampung akan mulai
mendistribusikan surat suara untuk Pilgub dan Pilkada Kabupaten/Kota pada 24
Oktober 2024. Ditargetkan surat suara sudah tiba di TPS pada H-1 pencoblosan.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Titik
Sutriningsih yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Divisi Logistik mengatakan, pencetakan surat suara untuk pemilihan gubernur
(Pilgub) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kabupaten/kota tahun 2024 akan
mulai dilaksanakan pada 10 Oktober 2024.
“Cetak surat suara akan mulai dilaksanakan 10 oktober 2024 sampai
dengan 24 Oktober 2024. Pencetakan berlangsung selama 14 hari atau dua minggu,”
kata Titik, Rabu (9/10/2024).
Titik mengatakan, pencetakan surat suara dilakukan oleh perusahaan
PT Gramedia. Sementara distribusi surat suara akan dilakukan oleh pihak ketiga
yang akan dicarikan oleh PT Gramedia.
“Pencetakan surat suara ini kan hanya dua lembar untuk pilgub dan
pilkada kabupaten/kota. Totalnya jumlah sesuai DPT ditambah 2 persen,” ujarnya.
Titik mengungkapkan, untuk batas waktu pendistribusian surat suara
harus sudah sampai di tempat pemungutan suara (TPS) pada H-1 pencoblosan.
“Pendistribusian surat suara diutamakan untuk daerah-daerah terjauh,
terluas, dan tersulit,” imbuhnya.
Pihaknya menekankan kepada pihak ketiga atau perusahaan ekspedisi
yang akan melakukan distribusi surat suara harus yang baik terutama untuk
kualitas kendaraan yang digunakan.
“Jangan sampai kendaraan ekspedisi distribusi surat suara mengalami
gangguan atau kendala di tengah jalan. Nanti KPU juga akan ikut memeriksa
langsung kendaraan ekspedisi yang akan melakukan distribusi,” paparnya. (*)
Berita Lainnya
-
Quick Count Rakata: Data 100 Persen Masuk, Nanda–Antonius Menang dengan 58,22 Persen Suara
Sabtu, 24 Mei 2025 -
Nanda–Anton Unggul 58 Persen, PDI Perjuangan Optimis Menang di PSU Pilkada Pesawaran
Sabtu, 24 Mei 2025 -
Quick Count Rakata, Nanda-Antonius Unggul Sementara dengan 54,73% Suara
Sabtu, 24 Mei 2025 -
Gubernur Lampung Minta Penyelenggara PSU Pesawaran Tidak Memihak
Sabtu, 24 Mei 2025