Bawaslu Rekomendasikan Sanksi untuk ASN Pesisir Barat Langgar Netralitas Pilkada

Bawaslu Rekomendasikan Sanksi untuk ASN Pesisir Barat Langgar Netralitas Pilkada. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat merekomendasikan sanksi kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AI karena terbukti melanggar netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Rekomendasi ini telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tembusan juga diberikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pesisir Barat.
J. Wilyan Gulta, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesisir Barat, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang diterima.
"Hasil kajian pengawas pemilihan menunjukkan bahwa yang bersangkutan terbukti melanggar netralitas ASN, dengan temuan dugaan pelanggaran perundang-undangan lainnya," ungkapnya, Rabu (9/10/2024).
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi secara langsung, melainkan hanya merekomendasikan kepada BKN yang akan memutuskan sanksi yang tepat.
"Sanksi akan ditentukan oleh BKN berdasarkan hasil rekomendasi kami," tambahnya.
Rekomendasi ini merupakan tindak lanjut dari temuan nomor 01/TM/PBB/Kab/08.15/X/2024, di mana AI, yang merupakan salah satu Kepala Dinas di Pesisir Barat, diduga melanggar netralitas ASN dengan menyukai status di media sosial yang menunjukkan foto salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati. Tindakan ini memicu penyelidikan lebih lanjut oleh Bawaslu.
"Sebelum mengeluarkan rekomendasi, kami telah melakukan berbagai tahapan penyelidikan, termasuk pemanggilan dan klarifikasi, yang membuktikan pelanggaran netralitas," pungkas Wilyan. (*)
Berita Lainnya
-
Persiapan WSL Krui Pro QS 6000 Capai 80 Persen, 301 Peserta dari 17 Negara Siap Berlaga
Rabu, 04 Juni 2025 -
Tersangka Pembunuhan Kakak-Adik di Pesibar Belum Terungkap, Puslabfor Mabes Polri Turun Tangan
Senin, 26 Mei 2025 -
Wagub Lampung Resmikan Samsat Induk Pesibar: Pajak Kita untuk Kita Semua
Senin, 26 Mei 2025 -
WSL Krui Pro QS 6000 Kembali Digelar, 257 Peselancar Mancanegara Sudah Daftar
Selasa, 20 Mei 2025