Bawaslu Lampung Temukan Delapan Dugaan Pelanggaran Pilkada, Didominasi Netralitas ASN

Person In Charge (PIC) tahapan kampanye Pilkada di Lampung, Tamri. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengumumkan temuan delapan dugaan
pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 yang terjadi
di berbagai wilayah Lampung.
Tamri,
Person In Charge (PIC) tahapan kampanye Pilkada, menjelaskan bahwa pelanggaran
ini teridentifikasi di lima Kabupaten/Kota, yakni: satu temuan di Kota Metro,
dua di Kabupaten Lampung Tengah, dua di Kabupaten Lampung Selatan, dua di
Kabupaten Pesisir Barat, dan satu di Kabupaten Pesawaran.
"Di
Kota Metro, satu temuan terkait wakil Walikota Qomaru Zaman yang diduga
melakukan curi start kampanye. Untuk Lampung Tengah, dua pelanggaran terkait
keterlibatan Polsek dan dugaan praktik money politics," jelas Tamri saat
diwawancarai di ruang kerjanya pada Rabu (9/10/2024).
Lebih
lanjut, dia menjelaskan, "Di Kabupaten Lampung Selatan, dua dugaan
pelanggaran melibatkan keterlibatan Kepala Desa dalam pasar murah yang diduga
disalahgunakan untuk praktik politik uang. Sementara itu, di Kabupaten
Pesawaran, satu temuan melibatkan seorang camat yang diduga menyimpan alat
peraga kampanye (APK). Di Kabupaten Pesisir Barat, dua pelanggaran berkaitan
dengan keterlibatan Kades dan netralitas ASN," katanya.
Tamri
menekankan bahwa hampir seluruh pelanggaran ini didominasi oleh isu netralitas
ASN. "Dugaan pelanggaran ini bervariasi, tetapi mayoritas berhubungan
dengan netralitas ASN dan politik uang," ungkapnya.
Seluruh
temuan telah diregistrasi ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Delapan temuan ini ditangani oleh Sentra Gakkumdu, dengan beberapa kasus
masih dalam proses penyidikan, ada yang baru diregistrasi, dan ada pula yang
sudah naik ke tahap sidik," tambahnya.
Tamri juga
menyatakan bahwa Bawaslu terus berkoordinasi dengan Gakkumdu dalam menangani
berbagai pelanggaran yang telah diregistrasi. "Kami rutin melakukan
koordinasi dengan Gakkumdu dan baru saja mengadakan rapat untuk memantau dan
melakukan monitoring bersama mereka," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pengamat: Kalau Tidak Ada Pengawasan dan Regulasi Ketat, Dana Hibah Bawaslu Rawan Penyimpangan
Kamis, 24 April 2025 -
Bawaslu Daerah Diminta Siap Terima Laporan Usai PSU
Senin, 21 April 2025 -
PAW Dua Anggota DPRD Lampung Dijadwalkan 21 April 2025
Senin, 14 April 2025 -
Raden Faiq Bakal Gugat Bawaslu dan KPU Pesawaran ke DKPP
Jumat, 11 April 2025