• Senin, 25 November 2024

Bawaslu Lampung Temukan Delapan Dugaan Pelanggaran Pilkada, Didominasi Netralitas ASN

Rabu, 09 Oktober 2024 - 15.37 WIB
119

Person In Charge (PIC) tahapan kampanye Pilkada di Lampung, Tamri. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengumumkan temuan delapan dugaan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 yang terjadi di berbagai wilayah Lampung.

Tamri, Person In Charge (PIC) tahapan kampanye Pilkada, menjelaskan bahwa pelanggaran ini teridentifikasi di lima Kabupaten/Kota, yakni: satu temuan di Kota Metro, dua di Kabupaten Lampung Tengah, dua di Kabupaten Lampung Selatan, dua di Kabupaten Pesisir Barat, dan satu di Kabupaten Pesawaran.

"Di Kota Metro, satu temuan terkait wakil Walikota Qomaru Zaman yang diduga melakukan curi start kampanye. Untuk Lampung Tengah, dua pelanggaran terkait keterlibatan Polsek dan dugaan praktik money politics," jelas Tamri saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Rabu (9/10/2024).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, "Di Kabupaten Lampung Selatan, dua dugaan pelanggaran melibatkan keterlibatan Kepala Desa dalam pasar murah yang diduga disalahgunakan untuk praktik politik uang. Sementara itu, di Kabupaten Pesawaran, satu temuan melibatkan seorang camat yang diduga menyimpan alat peraga kampanye (APK). Di Kabupaten Pesisir Barat, dua pelanggaran berkaitan dengan keterlibatan Kades dan netralitas ASN," katanya.

Tamri menekankan bahwa hampir seluruh pelanggaran ini didominasi oleh isu netralitas ASN. "Dugaan pelanggaran ini bervariasi, tetapi mayoritas berhubungan dengan netralitas ASN dan politik uang," ungkapnya.

Seluruh temuan telah diregistrasi ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). "Delapan temuan ini ditangani oleh Sentra Gakkumdu, dengan beberapa kasus masih dalam proses penyidikan, ada yang baru diregistrasi, dan ada pula yang sudah naik ke tahap sidik," tambahnya.

Tamri juga menyatakan bahwa Bawaslu terus berkoordinasi dengan Gakkumdu dalam menangani berbagai pelanggaran yang telah diregistrasi. "Kami rutin melakukan koordinasi dengan Gakkumdu dan baru saja mengadakan rapat untuk memantau dan melakukan monitoring bersama mereka," tutupnya. (*)