• Selasa, 08 Oktober 2024

Terlilit Utang, Nelayan Bandar Lampung Nekat Gasak Motor Teman Sendiri

Selasa, 08 Oktober 2024 - 09.53 WIB
82

SN (35), seorang nelayan asal Kota Karang Raya, Teluk Betung Timur pasrah saat ditangkap polisi. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – SN (35), seorang nelayan asal Kota Karang Raya, Teluk Betung Timur pasrah saat ditangkap polisi di kediamannya pada Senin (7/10/2024). Ia ditangkap karena mencuri motor Yamaha Jupiter milik temannya berinisial H (50).

Kapolsek Teluk Betung Timur, Kompol Muslikh, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Jumat (27/9/2024) dini hari di rumah korban yang terletak di Jalan RE Martadinata, Kampung Pengkolan, Keteguhan. "Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV," ujarnya, Selasa (8/10/2024).

Tanpa perlawanan, pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Teluk Betung Timur. Menurut hasil pemeriksaan, SN dan H ternyata saling mengenal dan merupakan teman. SN mengaku nekat mencuri motor temannya karena terlilit utang. Ia juga mengakui pernah mencuri tabung gas milik warga.

“Modus operandi pelaku adalah masuk ke rumah korban melalui kamar mandi untuk numpang kencing, kemudian merusak dinding rumah yang terbuat dari geribik dan mengambil motor tersebut,” jelas Kapolsek.

Setelah mencuri, SN berusaha menjual motor hasil curiannya, namun tidak berhasil hingga akhirnya tertangkap. Dalam pengembangan penyidikan, terungkap bahwa SN juga baru saja mencuri tabung gas di rumah warga di Sukamaju.

Lebih lanjut, diketahui bahwa SN adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Teluk Betung Selatan. Korban, H (50), mengungkapkan rasa syukurnya atas penangkapan pelaku dan pengembalian motornya.

"Saat kejadian, saya sedang tidur. Ketika bangun, saya melihat pintu terbuka dan motor sudah hilang. Saya mengenal pelaku karena dulunya ia sopir angkot," tuturnya. (*)