Kejari Dampingi PT Trans Lampung Utama Lakukan Pengembangan Usaha dan Investasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT Trans Lampung Utama (TLU), perusahaan yang bergerak di bidang transportasi dan perhubungan, telah memperpanjang kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan terkait pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Acara penandatangan dilakukan di cafe D'Rajash, Bandar Lampung, Rabu (9/10/2024).
Penandatanganan perpanjangan kerjasama ini bertujuan untuk mendukung pengembangan usaha dan investasi TLU, khususnya dalam mewujudkan strategi korporat yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Direktur PT Trans Lampung Utama, Husni Thamrin,S.E.,M.M mengungkapkan bahwa pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) melalui Asdatun Kajari Lampung Selatan sangat penting untuk memberikan panduan legal bagi manajemen perusahaan.
Salah satu contoh keberhasilan kerjasama ini adalah investasi kapal Roro untuk Dermaga Eksekutif Bakauheni-Merak, yang telah mencapai 70 persen pembangunan dan ditargetkan beroperasi pada awal 2025.
Lebih lanjut, PT TLU juga merencanakan pengembangan Pelabuhan Sebalang sebagai pelabuhan alternatif serta pembangunan Zona E di Pelabuhan Bakauheni.
Selain itu, perusahaan tersebut sedang menjajaki kerjasama untuk pembangunan terminal umroh di Bandara Raden Inten II guna mendukung peningkatan pelayanan bagi jamaah haji dan umroh.
"Dan kedepan kami juga akan Fokus pada Pengembangan Usaha dan Investasi di Provinsi Lampung yaitu untuk Pelabuhan Sebalang untuk kita jadikan Pelabuhan Alternatif dan Pengembangan Ship Yard dan Pengambangan Zona E di Wilayah Pelabuhan Bakauhueni dan Terminal Umroh di Wilayah Bandara Raden Inten II,"jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Lamsel, Afni Carolina, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan hukum berupa legal opinion (LO) dan legal assistance (LA) kepada PT TLU.
Langkah ini bertujuan memastikan setiap kebijakan dan strategi yang diambil oleh perusahaan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami siap memberikan LO dan LA untuk memastikan bahwa langkah strategis PT TLU tidak hanya tepat secara bisnis, tetapi juga sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Afni Carolina.
Dukungan hukum ini diharapkan dapat membantu PT TLU dalam mengurangi potensi risiko hukum dan memberikan dasar yang kuat dalam setiap keputusan strategis yang diambil.
Langkah ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kejari Lampung Selatan dalam mendukung iklim bisnis yang sehat dan patuh hukum di wilayah tersebut, dengan tetap memastikan keberlanjutan usaha dan kepatuhan terhadap regulasi.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, SE, M.M., menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Lampung siap mendukung berbagai program strategis di sektor perhubungan.
Hal tersebut diungkapkan saat acara yang diadakan untuk membahas perkembangan terkini di bidang perhubungan di Provinsi Lampung, dengan fokus pada pengembangan usaha dan investasi di masa mendatang.
Dalam acara tersebut, Bambang Sumbogo menyambut baik inisiatif kerjasama dengan Transportasi Laut Umum (TLU), salah satu mitra kerja strategis Dinas Perhubungan.
Kolaborasi ini akan mengedepankan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan layanan transportasi di Provinsi Lampung, yang sebelumnya telah menorehkan keberhasilan.
Pada tahun 2019, Provinsi Lampung sukses menginisiasi penerbangan langsung untuk jamaah umroh dari Bandara Radin Inten II (TGK) menuju Jeddah.
Langkah ini menjadikan bandara tersebut sebagai salah satu bandara internasional dengan layanan yang meningkat.
"Tak hanya itu, pada tahun 2023, telah dilakukan investasi kapal Roro eksekutif yang dijadwalkan akan mulai beroperasi pada awal tahun 2025. Program ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan efisiensi transportasi laut di Provinsi Lampung,"ujarnya.
Terpisah,Dosen Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Sumatera (Itera) Dr. Eng. Ir. IB Ilham Malik, ST., M.T, IPM., mengatakan, sebuah langkah strategis diambil dalam pengembangan lahan yang luas di Lampung, yang diharapkan dapat menjadi dorongan besar bagi sektor pelabuhan dan logistik di provinsi ini.
Menurutnya, sumber yang terlibat, hal ini tidak hanya membuka peluang ekonomi yang lebih luas, tetapi juga memperkuat posisi Lampung sebagai pusat logistik penting di Indonesia.
"Ini adalah langkah besar. Selain akan berdampak pada ekonomi lokal, pengembangan ini juga akan mendorong terciptanya terminal UKS baru," ujarnya.
Yang menarik, pengembangan lahan ini dipelopori oleh BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), sebuah entitas yang biasanya berada di luar pengembangan pelabuhan.
Ini menunjukkan bahwa sektor publik di Lampung semakin aktif dalam menggerakkan proyek strategis yang sebelumnya lebih banyak digarap oleh sektor swasta.
Kehati-hatian BUMD dalam menjalankan bisnis juga mendapat apresiasi. Mereka secara aktif menjaga agar operasional bisnis tetap berjalan dengan mengantisipasi potensi masalah hukum yang mungkin muncul.
"Langkah ini sangat baik. Dengan adanya pengawasan yang ketat, kita bisa melihat adanya komitmen untuk menjalankan bisnis yang bersih dan berkelanjutan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
KPU RI Batalkan Putusan KPU Metro Diskualifikasi Paslon Wahdi-Qomaru
Jumat, 22 November 2024 -
Dies Natalis ke-56, UIN RIL Bangun Generasi Intelektual Lewat LKTI
Jumat, 22 November 2024 -
Prodi S-1 Pendidikan Ekonomi FKIP Unila Terima Visitasi Akreditasi LAMDik
Jumat, 22 November 2024 -
SMKN 1 Kotaagung Barat Kunjungi Universitas Teknokrat Indonesia, Kenalkan Teknologi Metaverse
Jumat, 22 November 2024