Gagalkan Tawuran, Polisi Amankan Dua Remaja Bersenjata Celurit di Katibung Lamsel
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Unit Reskrim Polsek Katibung, Polres
Lampung Selatan (Lamsel), berhasil menggagalkan rencana tawuran dengan
mengamankan dua remaja, RP (15) dan RI (15), yang kedapatan membawa celurit
besar. Penangkapan terjadi pada Senin (7/10/2024) sekitar pukul 22.30 WIB di
Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan SPBU Desa Tanjungan.
Kapolsek Katibung, AKP Rudi S, menjelaskan bahwa kejadian berawal saat tim patroli yang terdiri dari Aipda I Gede Wiranata, Aipda Citra Budi, Bripka Tomi Eko, dan Bripda Firdaus melakukan patroli untuk mengantisipasi tindakan kejahatan jalanan dan tawuran antar remaja. Sekitar pukul 22.00 WIB, mereka mendapati dua sepeda motor yang mencurigakan.
"Setelah melakukan pengejaran, kami memberikan peringatan lisan untuk berhenti. Namun, pengendara sepeda motor justru melarikan diri," ungkap Rudi. Dalam pelarian tersebut, salah satu pengendara melemparkan celurit dan meninggalkan sepeda motornya.
Setelah aksi kejar-kejaran, polisi berhasil mengamankan kedua remaja tersebut beserta barang bukti berupa satu sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa plat nomor, sebilah celurit besar, serta dua unit handphone: Vivo Y12 berwarna biru dan Infinix 30f berwarna kuning-oranye.
"Dua remaja yang kami amankan berasal dari Kecamatan Candipuro. Sementara tiga rekan mereka berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna putih," jelas Kapolsek.
Saat ini, RP dan RI sedang diamankan di Mapolsek Katibung untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Petakan 1.012 TPS Rawan di Lampung Selatan, Begini Tanggapan KPU
Minggu, 24 November 2024 -
73 Petugas Gabungan Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Lampung Selatan 2024
Minggu, 24 November 2024 -
Nanang Ermanto-Antoni Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang di Pilkada Lampung Selatan 2024
Minggu, 24 November 2024 -
Ketua Tim Ardjuno: Terimakasih Masyarakat Lampung yang Telah Memberi Sambutan Hangat Selama Kampanye Arinal-Sutono
Minggu, 24 November 2024