PT Indotex Pratama Jaya Siap Tambang Batubara di Mesuji, Pemda Ingatkan Jaga Lingkungan
Kupastuntas.co, Mesuji - Kabupaten Mesuji yang kaya akan sumber daya alam,
siap menyambut kehadiran PT Indotex Pratama Jaya, perusahaan yang akan
melakukan penambangan batubara di dua kecamatan, yakni Mesuji dan Tanjung Raya.
Penambangan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal,
namun Pemda mengingatkan perlunya menjaga kelestarian lingkungan.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Wahyu Arswendo Umbara, mengonfirmasi bahwa izin pertambangan ini telah ada sejak 2018, dan operasi penambangan akan dimulai pada awal 2025.
"Iya benar, ini bukan hal baru. Izin pertambangan sudah ada sejak 2018 dan dijadwalkan mulai beroperasi pada Januari 2025," jelasnya, Senin (7/10/2024).
Wahyu menekankan pentingnya perusahaan tidak hanya fokus pada penambangan, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga setempat.
"Kami minta agar perusahaan ini juga membangun infrastruktur yang dapat menyerap tenaga kerja lokal," ujarnya.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Indra Kusuma Wijaya, menambahkan bahwa PT Indotex Pratama Jaya memiliki izin usaha pertambangan dengan luas wilayah mencapai 4.795 hektar.
"Izin ini berlaku dari 2018 hingga Juni 2038 dan mereka sudah memiliki rencana untuk ekspor ke China pada Maret 2025," terangnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Mesuji, Febrizal Levi Sukmana, menyatakan bahwa pemerintah akan memastikan investasi ini tidak merusak lingkungan dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kita harus memastikan investasi ini sehat, artinya memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat tanpa merusak lingkungan," katanya.
Levi menegaskan bahwa semua pihak harus merasakan manfaat dari investasi ini, dengan harapan proses hilirisasi pengolahan batubara dapat menjadi percontohan.
"Kita berharap investasi ini tidak hanya membawa keuntungan ekonomi tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan struktur sosial di Kabupaten Mesuji," tambahnya.
Dengan harapan dapat memulai penambangan pada bulan Maret atau April 2025, Pemda mengingatkan semua pihak untuk bertanggung jawab dan tidak merusak lingkungan serta kehidupan sosial masyarakat setempat. (*)
Berita Lainnya
-
Bawa Sabu 21 Gram Lebih, Dua Pria Warga Rawajitu Utara Ditangkap Polisi
Kamis, 21 November 2024 -
Tujuh Polisi di Mesuji Dipecat, Paling Banyak Pelanggaran Kasus Narkoba
Rabu, 20 November 2024 -
Rekrutmen PPPK Kabupaten Mesuji Tahap 2 Dibuka, Simak Disini Syarat dan Tahapannya
Selasa, 19 November 2024 -
KPU Mesuji Layani Pindah Memilih Hingga 20 November 2024 Untuk Empat Kategori
Senin, 18 November 2024