Hingga Agustus 2024, Ada 434 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Angka kasus kekerasan perempuan dan anak sejak Januari hingga Agustus
2024 di Provinsi Lampung mencapai 434, dengan jumlah korban 474 orang yang
terdiri dari 282 orang korban anak perempuan, 85 orang korban anak laki-laki
dan 107 korban perempuan dewasa.
Data tersebut
bersumber dari SIMFONI PPA Provinsi Lampung yang disampaikan Penjabat Gubernur
Lampung, Samsudin, melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan
Politik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, saat menjadi pembina apel mingguan di
lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (7/10/2024).
"Di satu sisi,
ini harus dilihat secara positif bahwa masyarakat sudah berani lapor dan
layanan pengaduan semakin mudah diakses oleh masyarakat serta terwujudnya satu
data korban kekerasan," ujar dia.
Dalam sambutan
tertulisnya juga Samsudin mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung
berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta
mewujudkan Lampung ramah perempuan dan anak.
"Pemerintah
Provinsi Lampung sangat berkomitmen dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus
kekerasan melalui Pembentukan UPTD PPA Provinsi Lampung sebagai mandat UU No.
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 12 Tahun 2023 tentang
Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ucapnya.
Menurut dia, maraknya
kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terutama kasus bullying yang
menjadi masalah besar akhir-akhir ini.
"Bullying
berdampak sangat besar terhadap korbannya, seperti depresi, kecemasan,
penurunan prestasi belajar, bahkan hingga bunuh diri," lanjutnya.
Lebih lanjut ia
berharap bahwa ASN Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dapat menjadi contoh sebagai
Agen Pelopor dan Pelapor untuk mewujudkan Lampung sebagai provinsi yang ramah
perempuan dan anak.
"Menjadi pelopor
perlindungan perempuan dan anak dan laporkan tindak kekerasan yang terjadi di
masyarakat baik itu kekerasan seksual, bullying dan KDRT pada kanal pengaduan
SAPA 129. Semoga Provinsi Lampung dapat mewujudkan 'Lampung Ramah Perempuan dan
Anak'," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Modus Jadi Penumpang, Begal Ojol di Bandar Lampung Didor Polisi
Senin, 07 Oktober 2024 -
PT LJU Sumbang Deviden Rp140 Miliar ke Pemprov Lampung
Minggu, 06 Oktober 2024 -
Dilindas Truk Molen, Warga Jakarta Tewas Mengenaskan di Bandar Lampung
Minggu, 06 Oktober 2024 -
Pegawai Honorer Satpol PP Bandar Lampung Keluhkan Proses Rekrutmen PPPK yang Dinilai Tidak Transparan
Minggu, 06 Oktober 2024