• Senin, 07 Oktober 2024

BTN Sebut Kuota 2.100 Unit Rumah Subsidi di Lampung Telah Tersalurkan

Senin, 07 Oktober 2024 - 14.44 WIB
45

Deputi Branch Manager BTN Kota Bandar Lampung, Frinsavina. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastunta.co, Bandar Lampung - PT Bank Tabungan Negara (BTN) Kota Bandar Lampung mendapatkan kuota 2.100 unit perumahan subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun 2024.

Deputi Branch Manager BTN Kota Bandar Lampung, Frinsavina mengatakan, jika 2.100 unit rumah subsidi tersebut telah disalurkan seluruhnya kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Untuk di Lampung kuota kita ada 2.100 unit, sampai dengan sekarang sudah kami salurkan semua. Dari bulan September kita sudah tidak bisa menyalurkan lagi karena kuota sudah habis," kata dia usai FGD akselerasi pembangunan kawasan perumahan dan center of excelent pendidikan di Kota Baru yang berlangsung di Ruang Abung Kantor Gubernur Lampung, Senin (7/10/2024).

Ia mengatakan jika minat masyarakat Lampung untuk memiliki hunian masih terus meningkat setiap tahunnya. Dimana dari jumlah permintaan 80 persennya merupakan rumah bersubsidi.

"Minat masyarakat Lampung akan perumahan masih terus tumbuh dan 80 persen adalah rumah subsidi. Untuk market sell Lampung dari keseluruhan perbankan yang membiayai rumah subsidi yang ke BTN itu 76 persen," tuturnya.

Menurutnya daerah yang kini diminati oleh para pengembang untuk membangun perumahan subsidi berada di sekitar perbatasan Bandar Lampung seperti di Lampung Selatan dan juga Pesawaran.

"Daerah yang mulai tumbuh selain kota Bandar Lampung saat ini di Lampung Selatan dan Pesawaran, karena memang rumah subsidi saat ini kan kebanyakan di daerah perbatasan dengan Kota Bandar Lampung," tuturnya.

Menurutnya saat ini di Bandar Lampung sudah sangat jarang ditemukan bangunan perumahan subsidi mengingat harga jual tanah yang sudah sangat mahal.

"Kalau Bandar Lampung sendiri relatif sudah tidak ada lagi rumah subsidi karena memang harga tanahnya sudah mahal. Kalau rumah subsidi kan maksimal Rp166 juta jadi kalau untuk di kota harga tanah sudah mahal," kata dia.

Pada kesempatan tersebut ia juga menjelaskan jika masih ada masyarakat yang akan melakukan akad perumahan bersubsidi namun terkendala oleh BI Checking.

"Memang BI Cheking salah satu cara untuk membaca karakter seseorang terhadap pembiayaan itu adalah dari Slik OJK karena disitu akan terbaca pinjamannya seperti apa lancar atau tidak dan ini memang secara aturan bank diatur," katanya lagi.

Menurutnya jika masyarakat menunggak melakukan pembayaran maka pihaknya tidak bisa lagi memberikan pembiayaan baru.

"Ketika menunggak call 2 sampai 5 pasti tidak bisa lagi memberikan pembiayaan baru itu aturan dari perbankan. Ketika sudah lunas minimal dua tahun baru clear karena itu dianggap lalai tidak melakukan pembayaran dan dikhawatirkan ketika ada pinjaman baru akan berulang lagi," tutupnya. (*)