• Senin, 07 Oktober 2024

9 Bencana Alam Terjadi di Lampung Selama September 2024

Senin, 07 Oktober 2024 - 17.12 WIB
34

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung mengungkapkan bahwa sepanjang bulan September 2024, telah terjadi 9 kejadian bencana alam dengan total kerugian mencapai Rp55 juta.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, menjelaskan bahwa jenis bencana yang terjadi mencakup cuaca ekstrem dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla).

"Dari total 9 kejadian, ada 6 kejadian akibat cuaca ekstrem dan 3 kejadian karhutla," tuturnya saat memberikan keterangan, Senin (7/10/2024).

Rudy merinci bahwa bencana angin kencang terjadi di beberapa wilayah, termasuk Pesawaran, Tulangbawang Barat, Lampung Selatan, dan Way Kanan. Sementara itu, kebakaran hutan terjadi di Mesuji dan Pesawaran.

"Angin kencang terjadi 3 kali di Pesawaran, 1 kali di Tulangbawang Barat, 1 kali di Lampung Selatan, dan 1 kali di Way Kanan," jelasnya.

Beberapa kejadian penting yang dicatat selama bulan September antara lain:

  • 8 September: Karhutla di perkebunan sawit Mesuji seluas 8 hektar
  • 10 September: Angin kencang di Kecamatan Negeri Katon Pesawaran dan Kalianda Lampung Selatan
  • 20 September: Karhutla di Kecamatan Padang Cermin Pesawaran seluas 1 hektar
  • 21 September: Karhutla di Kecamatan Mesuji seluas 11 hektar
  • 24 September: Angin kencang di Kecamatan Gedung Tataan Pesawaran yang merusak satu bangunan
  • 29 September: Angin kencang di Kecamatan Negeri Agung Way Kanan yang merusak 20 unit bangunan

Rudy menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai instansi untuk meminimalisir dampak dari cuaca ekstrem yang melanda sebagian daerah di Lampung.

"Kesiapan kita selalu 24 jam, dan pemantauan juga terus kita lakukan bersama BMKG, Pusdalof, TNI, dan Polri," ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap dua faktor bencana, yaitu bencana geologi dan hidrometeorologi.

"Bencana terkait cuaca bisa terjadi di mana saja, termasuk puting beliung yang dipengaruhi oleh kondisi cuaca," kata Rudy.

Sebagai langkah antisipasi, BMKG telah mengeluarkan peringatan dini untuk cuaca ekstrem di Provinsi Lampung dari tanggal 6 hingga 8 Oktober 2024.

Pada hari Senin, 7 Oktober, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap potensi hujan lebat disertai kilat atau petir serta angin kencang, terutama di wilayah Tanggamus dan Pesisir Barat.

Dengan adanya kejadian bencana yang cukup signifikan ini, BPBD mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan mengikuti informasi terkini dari pihak berwenang untuk mengurangi risiko yang mungkin terjadi. (*)