• Minggu, 06 Oktober 2024

Pegawai Honorer Satpol PP Bandar Lampung Keluhkan Proses Rekrutmen PPPK yang Dinilai Tidak Transparan

Minggu, 06 Oktober 2024 - 20.01 WIB
65

Ilustrasi

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejumlah pegawai honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung mengeluhkan proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tengah berlangsung di instansi tersebut. 

Mereka menduga adanya unsur "pesanan" atau "titipan" dalam pengadaan PPPK sehingga meminta agar pendaftaran PPPK di lingkungan instansi Pol PP ditutup.

Seleksi yang dibuka untuk penempatan di bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Trantibum) pada satuan Satpol PP ini mensyaratkan kualifikasi pendidikan diantaranya lulusan Diploma III Analisis Kimia, Teknologi Lingkungan, dan Perpajakan. Persyaratan tersebut dinilai tidak sesuai dengan mayoritas tenaga honorer yang ada saat ini.

"Persyaratan pendidikan yang ditentukan itu hanya mengarah kepada beberapa orang saja," ungkap salah satu anggota Satpol PP yang enggan disebutkan namanya. Minggu (6/10/2024). 

Para pegawai honorer tersebut juga mengungkapkan bahwa dari ribuan tenaga honorer yang ada, hanya beberapa posisi yang dibuka dan bahkan kualifikasi yang ditetapkan dianggap sudah mengarah pada orang-orang tertentu. Mereka menilai pengadaan PPPK tahun ini tampaknya telah dipesan oleh pihak-pihak tertentu.

Pada hari Jumat kemarin, pegawai honorer Satpol PP telah mengadakan pertemuan dengan Kepala Satpol PP dan meminta agar pengangkatan PPPK tahun ini tidak dilakukan jika terdapat indikasi unsur pesanan.

"Kita juga minta mediasi dengan BKD jangan ada tuntutan ini dan itu, tapi kita minta tutup (penerimaan PPPK) ini biar adil, " ungkapnya. 

"Saya tidak mendaftar PPPK ini karena masih banyak senior di atas saya yang belum diterima, padahal sudah puluhan tahun bekerja sebagai honorer," ungkap pegawai lainnya.

Diketahui, tahun ini Pemkot Bandar Lampung mengajukan sebanyak 300 formasi PPPK, terdiri dari 100 tenaga kesehatan, 100 tenaga teknis, dan 100 guru. Untuk instansi Satpol PP sendiri, hanya dibutuhkan dua orang.

Menanggapi keluhan ini, Kepala Satpol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizky, menjelaskan bahwa pembukaan rekrutmen PPPK ini dilakukan berdasarkan keputusan dari pusat dan bukan dari usulan pihaknya. 

"Formasi ini dari pusat Kemenpan RB, dan kami tidak tahu menahu terkait pengusulan formasi tersebut. Tahu-tahu sudah muncul begitu saja," ujarnya.

Ahmad Nurizky juga memastikan bahwa tidak ada unsur "titip-menitip" dalam proses rekrutmen PPPK ini. 

"Jumlah formasi dan jenis formasinya sudah ditentukan sesuai dengan surat dari PPPK pusat, dan kita hanya menjalankan," tambahnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, menegaskan bahwa proses rekrutmen PPPK harus berjalan dengan akuntabilitas dan transparansi. Ia berharap tidak ada pihak yang menggunakan rekrutmen ini untuk kepentingan pribadi.

"Apabila ada masyarakat yang dirugikan atau merasa proses rekrutmen tidak transparan, kami siap menerima pengaduan. Fraksi PDIP siap menampung keluhan masyarakat terkait rekrutmen PPPK ini," tegas Wiyadi.

Wiyadi berharap agar program pemerintah tidak dicederai dengan praktik-praktik yang tidak transparan dan memastikan proses seleksi PPPK berjalan dengan adil bagi seluruh pegawai honorer yang memenuhi syarat. (*)