• Senin, 25 November 2024

Bawaslu Minta Pengawas Berani dan Tegas Tegakkan Aturan Pilkada 2024

Minggu, 06 Oktober 2024 - 16.35 WIB
39

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta pengawas di semua tingkatan baik provinsi hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) berani dan tegas dalam menegakkan aturan Pilkada serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, ia mengatakan bahwa pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Pilkada 2024 boleh sombong saat menegakkan aturan, selama hal tersebut masih sesuai dengan aturan.

"Sebab yang kita kerjakan berdasar perintah Undang-undang, apalagi, ini kesempatan kita memberitahukan calon kepala daerah tentang aturan dan moral," kata Totok dikutip dari Antara, Minggu (6/10/2024).

Totok menegasksn, jika selama menjadi pengawas Pilkada memang harus bersikap berani dan tegas, sebab kinerja tersebut akan menjadi cerita yang membanggakan, meskipun demikian, Totok meminta penegakan aturan tersebut dilakukan sesuai dengan kearifan lokal yang ada.

Sementara itu, dia mengingatkan agar pengawas ad hoc dapat saling berkoordinasi bila membutuhkan bantuan, sebab kata dia kolaborasi antara penyelanggara Pemilu tentu sangat dibutuhkan dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024.

"Jika menemukan kendala atau hambatan, silakan berkoordinasi dengan Bawaslu sesuai jenjang-nya. Misalnya, Panwas distrik menemukan kendala silakan koordinasikan dengan Bawaslu kabupaten/kota," sambungnya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa pengawas ad hoc dapat berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya, terutama saat membutuhkan bantuan.

"Misalnya, jika ditemukan pelanggaran alat peraga kampanye, dapat minta bantuan ke instansi terkait. Atas nama Undang-Undang mohon bantuan untuk melakukan penertiban atau jika ada kampanye sampai larut malam bisa minta tolong kepada kepolisian setempat," pungkasnya. (*)