Bawaslu Minta Pengawas Berani dan Tegas Tegakkan Aturan Pilkada 2024

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI
meminta pengawas di semua tingkatan baik provinsi hingga Pengawas Tempat
Pemungutan Suara (PTPS) berani dan tegas dalam menegakkan aturan Pilkada
serentak 2024.
Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, ia
mengatakan bahwa pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Pilkada 2024 boleh sombong
saat menegakkan aturan, selama hal tersebut masih sesuai dengan aturan.
"Sebab yang kita kerjakan berdasar perintah Undang-undang,
apalagi, ini kesempatan kita memberitahukan calon kepala daerah tentang aturan
dan moral," kata Totok dikutip dari Antara, Minggu (6/10/2024).
Totok menegasksn, jika selama menjadi pengawas Pilkada memang harus
bersikap berani dan tegas, sebab kinerja tersebut akan menjadi cerita yang
membanggakan, meskipun demikian, Totok meminta penegakan aturan tersebut
dilakukan sesuai dengan kearifan lokal yang ada.
Sementara itu, dia mengingatkan agar pengawas ad hoc dapat saling
berkoordinasi bila membutuhkan bantuan, sebab kata dia kolaborasi antara
penyelanggara Pemilu tentu sangat dibutuhkan dalam menyukseskan Pilkada
serentak 2024.
"Jika menemukan kendala atau hambatan, silakan berkoordinasi
dengan Bawaslu sesuai jenjang-nya. Misalnya, Panwas distrik menemukan kendala
silakan koordinasikan dengan Bawaslu kabupaten/kota," sambungnya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa pengawas ad hoc dapat berkoordinasi
dengan pemangku kepentingan lainnya, terutama saat membutuhkan bantuan.
"Misalnya, jika ditemukan pelanggaran alat peraga kampanye,
dapat minta bantuan ke instansi terkait. Atas nama Undang-Undang mohon bantuan
untuk melakukan penertiban atau jika ada kampanye sampai larut malam bisa minta
tolong kepada kepolisian setempat," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pengamat: Kalau Tidak Ada Pengawasan dan Regulasi Ketat, Dana Hibah Bawaslu Rawan Penyimpangan
Kamis, 24 April 2025 -
Bawaslu Daerah Diminta Siap Terima Laporan Usai PSU
Senin, 21 April 2025 -
PAW Dua Anggota DPRD Lampung Dijadwalkan 21 April 2025
Senin, 14 April 2025 -
Raden Faiq Bakal Gugat Bawaslu dan KPU Pesawaran ke DKPP
Jumat, 11 April 2025