• Senin, 25 November 2024

ASN di Lampung Selatan Jadi Korban Penipuan, Dijanjikan Jabatan Kadis, Uang 380 Juta Melayang

Minggu, 06 Oktober 2024 - 14.00 WIB
222

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RS di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menjadi korban dugaan penipuan terkait janji jabatan Kepala Dinas oleh seseorang PNS berinisial H.

Dari informasi yang dihimpun, RS mempercayai H sebagai pihak yang mampu mengurus proses pengangkatannya menjadi Kepala Dinas di salah satu instansi. Untuk itu, RS menyanggupi mahar yang diminta H, yang jumlahnya mencapai Rp380 juta.

Namun, harapan RS untuk mendapatkan jabatan tersebut tak kunjung terwujud. Merasa ditipu, RS melaporkan kasus ini ke Polres Lampung Selatan sekitar bulan Maret 2024.

"Laporannya sudah masuk sejak bulan Maret lalu. Pada hari Sabtu (5/10/2024), RS dan H dipanggil ke Polres untuk proses konfrontasi," ungkap seorang narasumber yang enggan disebut namanya, Minggu (6/10/24).

Informasi lebih lanjut menyebutkan bahwa H tidak bertindak sendirian dalam modus operandi ini. Masyarakat pun berharap kepolisian akan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Dhedi Ardi Putra, mengonfirmasi adanya laporan mengenai dugaan penipuan yang dialami oleh RS.

"Kasus ini sedang dalam tahap penyidikan, dan saat ini korban adalah Ibu R seorang," jelas Dhedi.

Ia menambahkan bahwa total kerugian yang diderita RS masih bisa bervariasi, tergantung pada keterangan para saksi yang ada.

"Terkait total kerugian, masih terdapat perbedaan dalam hasil pemeriksaan saksi-saksi," pungkasnya. (*)