ASN di Lampung Selatan Jadi Korban Penipuan, Dijanjikan Jabatan Kadis, Uang 380 Juta Melayang
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RS di
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menjadi korban dugaan penipuan terkait
janji jabatan Kepala Dinas oleh seseorang warga sipil berinisial A.
Dari
informasi yang dihimpun, RS mempercayai A sebagai pihak yang mampu mengurus
proses pengangkatannya menjadi Kepala Dinas di salah satu instansi. Untuk itu,
RS menyanggupi mahar yang diminta A, yang jumlahnya mencapai Rp380 juta.
Namun,
harapan RS untuk mendapatkan jabatan tersebut tak kunjung terwujud. Merasa
ditipu, RS melaporkan kasus ini ke Polres Lampung Selatan sekitar bulan Maret
2024.
"Laporannya
sudah masuk sejak bulan Maret lalu. Pada hari Sabtu (5/10/2024), RS dan A dipanggil
ke Polres untuk proses konfrontasi," ungkap seorang narasumber yang enggan
disebut namanya, Minggu (6/10/24).
Informasi
lebih lanjut menyebutkan bahwa A tidak bertindak sendirian dalam modus operandi
ini. Masyarakat pun berharap kepolisian akan mengusut tuntas seluruh pihak yang
terlibat.
Saat
dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Dhedi Ardi Putra, mengonfirmasi
adanya laporan mengenai dugaan penipuan yang dialami oleh RS.
"Kasus
ini sedang dalam tahap penyidikan, dan saat ini korban adalah Ibu R seorang,"
jelas Dhedi.
Ia
menambahkan bahwa total kerugian yang diderita RS masih bisa bervariasi,
tergantung pada keterangan para saksi yang ada.
"Terkait
total kerugian, masih terdapat perbedaan dalam hasil pemeriksaan
saksi-saksi," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tim Solid Nanang Ermanto Gotong Royong Bersihkan Sampah di Jalan Desa Karang Sari
Minggu, 06 Oktober 2024 -
Merintis Politik dari Bawah, Nanang Ermanto: Saya Tidak Ujug-ujug Jadi Bupati
Sabtu, 05 Oktober 2024 -
Kembali Maju Pilkada Lamsel 2024, Berikut Jejak Karir Politik Nanang Ermanto
Sabtu, 05 Oktober 2024 -
Oknum Polisi Cabut Senpi dan Ancam Warga Lamsel, Korban Lapor Polda Lampung
Jumat, 04 Oktober 2024