• Sabtu, 05 Oktober 2024

Strategi Tenang Kampanye Reihana-Aryodhia di Pilwakot Bandar Lampung

Sabtu, 05 Oktober 2024 - 13.59 WIB
57

Calon Wali Kota Bandar Lampung, Reihana, usai menghadiri Rakercabsus DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung, Sabtu (5/10/2024). Foto: Sri/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Reihana dan Aryodhia Febriansyah, hingga saat ini belum memulai kampanye publik Pemilihan Wali Kota (Pilwakot). Keputusan ini diungkapkan sebagai bagian dari strategi kemenangan yang telah direncanakan.

Reihana, yang mencalonkan diri sebagai Wali Kota, menyatakan bahwa mereka memiliki pendekatan unik untuk menarik simpati masyarakat.

Usai menghadiri Rakercabsus DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung pada Sabtu (5/10/2024), Reihana mengaku bahwa mereka akan mengadakan kampanye akbar hanya satu kali.

"Kampanye akbar kita hanya satu kali, itu kesempatan yang diberikan,” tegas Reihana.

Ia menjelaskan bahwa selain kampanye besar, mereka juga akan melakukan kampanye berskala kecil dengan mengunjungi masyarakat secara langsung, di mana setiap acara akan melibatkan sekitar 50 orang untuk menciptakan suasana yang lebih intim.

"Kami ingin membuat masyarakat merasa lebih dekat dengan kami, jadi setiap kampanye hanya untuk 50 orang,” tambahnya.

Keputusan untuk menunda kampanye ini menimbulkan berbagai spekulasi mengenai strategi yang diambil oleh pasangan nomor urut 1.

Reihana menanggapi hal ini dengan menyatakan, banyak yang bertanya, mana kampanye Bunda Reihana?. "Tapi ini semua adalah bagian dari strategi ketua tim pemenangan kami," ujarnya.

Ia menekankan bahwa langkah ini dirancang untuk mengecoh lawan dan menjaga agar gerakan mereka tetap tidak terduga.

Meski belum melakukan kampanye terbuka, Reihana memastikan bahwa semua kegiatan kampanye akan berlangsung sesuai aturan. Kampanye akbar yang direncanakan kemungkinan besar akan diadakan bersama Calon Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

“Saat kampanye nanti, kami juga akan melaporkannya ke Bawaslu sesuai dengan ketentuan,” tambah Reihana.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung, Apriliwanda, menyatakan bahwa pasangan calon nomor urut 1 ini memang belum melaksanakan kampanye secara resmi.

"Hingga saat ini, belum ada surat tanda terima pemberitahuan (STTP) yang kami terima dari pasangan calon nomor urut 1,” kata Apriliwanda.

Pelaksanaan tahapan kampanye untuk pasangan calon kepala daerah akan berlangsung selama 60 hari, mulai dari 25 September hingga 23 November 2024.

Pendekatan yang diambil oleh Reihana dan Aryodhia berbeda dengan pasangan calon lainnya yang telah mulai berkampanye secara terbuka.

Keputusan ini memicu spekulasi tentang apakah mereka memiliki strategi khusus atau hanya menunggu momen yang tepat.

Namun, Reihana dan Aryodhia tetap aktif mempersiapkan diri untuk kampanye yang akan datang, dengan fokus pada interaksi yang lebih dekat dan personal dengan masyarakat.

Diharapkan, pendekatan ini dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi pasangan calon yang memilih untuk tidak langsung terjun ke keramaian. (*)