Suami Anastasia Selebgram Lampung Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aditya Prayogi (36) suami selebgram Lampung Anastasia (31) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kini tersangka telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung guna pengembangan lebih lanjut. Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buku nikah.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras mengatakan kronologi kejadian bermula saat korban Anastasia datang ke rumah untuk melihat anaknya.
"Saat korban sedang memangku anaknya dan menggunting kuku anaknya, tersangka Aditya Prayogi menyuruh anaknya untuk masuk dan mengusir korban," Jelasnya. Jumat (4/10/24).
Lalu korban mengatakan untuk menyelesaikan gunting kuku anaknya terlebih dahulu. "Tersangka Aditya malah memukul dan menjambak rambut korban serta mengambil anaknya secara paksa," Imbuhnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit dan luka pada bagian kepala serta wajah sebelah kiri.
"Atas hal itu, korban melapor ke kantor polisi," Ucapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 UU. RI. No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Selanjutnya penyidik akan melengkapi berkas guna dilakukan penelitian tahap 1 ke pihak JPU Kejari Bandar Lampung," Pungkasnya.
Sementara itu, tersangka Aditya Prayogi mengaku sudah melakukan penganiayaan terhadap istrinya sebanyak 2 kali. "Sudah dua kali," Singkatnya.
Tersangka mengaku masih berstatus suami istri dengan korban dan sedang dalam proses sidang perceraian.
Namun, saat dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media, tersangka hanya terdiam dan tertunduk lesu. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Berprestasi FEB Universitas Teknokrat Indonesia Raih Penghargaan dalam Malam Anugerah
Sabtu, 21 Desember 2024 -
Kanwil Kemenag Lampung Gelar Dialog Kerukunan Umat Beragama Bersama Komisi VIII DPR RI
Sabtu, 21 Desember 2024 -
Kakek Pengendara Motor Korban Kecelakaan di Way Halim Warga Jagabaya Bandar Lampung
Jumat, 20 Desember 2024 -
Gelar Media Gathering, PLN UID Lampung Mantapkan Kesiapsiagaan Kelistrikan Natal dan Tahun Baru 2025
Jumat, 20 Desember 2024