Sempat Kabur Usai Tembak Istri, Pelaku Ditangkap Polisi Lampung Tengah

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Polisi menangkap Muhammad Rifai (MR) pelaku penembakan terhadap istrinya sendiri di Kabupaten Lampung Tengah beberapa waktu lalu.
Dimana, penembakan itu terjadi setelah korban dan pelaku cekcok mengenai masalah rumah tangga pada Selasa (1/10/2024).
Suami dari korban bernama Yeni Jalia itu ditangkap Satreskrim Polres Lampung Tengah dan Tim Jatanras Polda Lampung di sebuah rumah makan di Surabaya Ilir, Bandar Surabaya, Lampung Tengah pada Kamis (3/10/2024) sekira pukul 20.00 WIB.
"Benar, sudah ditangkap. Begitu juga dengan senjata api (Senpi) rakitan diamankan sebagai barang bukti,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Jumat (4/10/2024).
Baca juga : Suami Tega Tembak Istri di Lampung Tengah, Diduga Masalah Rumah Tangga
Umi menjelaskan, saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Lampung Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Informasi awal, penembakan terjadi setelah pelaku dan korban bertikai di dalam rumahnya," Jelasnya.
Hal itu juga diperkuat dari keterangan beberapa saksi, dimana pasangan suami istri ini sering terdengar cekcok mulut mengenai permasalahan rumah tangga.
"Dan pada saat kejadian, pelaku menembak lengan kanan korban dengan senjata api rakitan, menyebabkan luka serius dan dilarikan ke Klinik Dhuha dan dirujuk ke Rumah Sakit Yukum Jaya karena mengalami retakan pada tulang tangan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Panen Raya dan Tanam Bersama Petani Mitra Adhyaksa di Trimurjo Lamteng
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Bupati Ardito Wijaya Hadiri Rakor dan FGD Survei Seismik 2D Gerbera, Dukung Eksplorasi Migas di Lampung Tengah
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Pemkab Lampung Tengah Gelar Rakor Penanggulangan Kemiskinan 2025–2029, Fokus Sinergi dan Inovasi Program
Kamis, 07 Agustus 2025