• Jumat, 04 Oktober 2024

Pj Gubernur Lampung: Netralitas ASN Tentukan Kredibilitas Proses Pemilihan dan Kepercayaan Masyarakat

Jumat, 04 Oktober 2024 - 09.15 WIB
41

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin usai sosialisasi Pilkada Damai dan Netralitas ASN di Rumah Dinas Bupati Tanggamus, Kamis (3/10/2024). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tanggamus - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menyampaikan pesan tegas tentang pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga integritas Pilkada serentak 2024.

Penegasan itu disampaikan Samsudin saat memimpin sosialisasi Pilkada Damai dan Netralitas ASN di Rumah Dinas Bupati Tanggamus, Kamis (3/10/2024) malam.

Samsudin juga menekankan bahwa netralitas ASN adalah kunci utama dalam mewujudkan demokrasi yang bersih, adil dan bermartabat.

"ASN memiliki peran vital dalam memastikan jalannya Pilkada berlangsung tanpa campur tangan politik. Netralitas mereka akan menentukan kredibilitas proses pemilihan dan kepercayaan masyarakat terhadap hasilnya," ujar Samsudin.

Samsudin mengingatkan bahwa netralitas ASN telah diatur secara tegas dalam undang-undang.

"Bagi ASN yang terbukti melanggar aturan netralitas, ada sanksi mulai dari yang ringan hingga berat, tergantung pada tingkat pelanggarannya. Hal ini sudah jelas diatur, dan tidak ada toleransi bagi mereka yang melanggar," tegasnya.

Lebih lanjut Samsudin mengajak seluruh jajaran pemerintahan di Kabupaten Tanggamus, dari Forkopimda hingga para tokoh adat, untuk bersikap netral dan mengawal proses demokrasi yang akan berlangsung.

Ia menekankan bahwa semua unsur pemerintahan harus fokus pada tugas utama melayani masyarakat tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu, serta menyerukan pentingnya menciptakan suasana yang kondusif selama tahapan Pilkada.

"Kita harus bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kehormatan dalam pelaksanaan Pilkada ini. Provinsi Lampung harus mampu menunjukkan bahwa kita bisa menyelenggarakan pesta demokrasi yang penuh martabat,” imbuhnya.

Pesan Samsudin ini disampaikan dengan harapan agar seluruh elemen masyarakat dan pemerintah di Tanggamus dapat bahu-membahu dalam menjaga keutuhan proses demokrasi.

Netralitas ASN tidak hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga tentang komitmen untuk melayani masyarakat tanpa diskriminasi berdasarkan latar belakang politik.

Sementara Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah melakukan langkah-langkah awal untuk memastikan netralitas ASN.

"Sebelumnya, kita sudah melaksanakan deklarasi netralitas ASN bersama KPU dan Bawaslu. Deklarasi ini tidak hanya berlaku bagi ASN, tetapi juga aparatur pekon dan desa," jelasnya.

Mulyadi juga memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada di Tanggamus hingga saat ini berjalan dengan baik.

"Alhamdulillah, proses Pemilukada di Tanggamus berlangsung lancar, aman, dan tertib. Kondisi ini mudah-mudahan dapat terus kita jaga hingga dilantiknya kepala daerah hasil pilihan rakyat pada Pilkada 2024,” tambahnya dengan optimisme.

Puncak dari kegiatan ini adalah pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Netralitas ASN oleh Pj Sekda Kabupaten Tanggamus, Suaidi, yang disaksikan langsung oleh Pj Gubernur Samsudin, Pj Bupati Mulyadi Irsan, Ketua Bawaslu Tanggamus Najih Mustofa, dan Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy.

Deklarasi ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga netralitas ASN selama dan setelah Pilkada berlangsung.

"Deklarasi ini bukan hanya formalitas, tetapi wujud komitmen nyata kita untuk memastikan proses Pilkada yang bersih dan jujur,” ujar Mulyadi.

Samsudin juga menekankan bahwa menjaga netralitas ASN bukan hanya soal kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik.

Dengan komitmen penuh dari seluruh pihak, Kabupaten Tanggamus siap menghadapi Pilkada 2024 dengan semangat demokrasi yang jujur dan adil.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai elemen penting di Kabupaten Tanggamus, termasuk jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan KPU dan Bawaslu setempat. Kehadiran mereka mencerminkan pentingnya upaya bersama dalam menjaga kondusivitas politik selama tahapan Pilkada berlangsung. (*)