• Jumat, 04 Oktober 2024

Pj. Gubernur Lampung Ingatkan Netralitas ASN dan Penyelenggara Pemerintahan

Jumat, 04 Oktober 2024 - 09.30 WIB
34

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, usai pengarahan di hadapan jajaran pemerintah daerah dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Pringsewu, terkait netralitas para penyelenggara pemerintahan dan ASN di Aula Utama Pemkab, Kamis (3/10/2024). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Pringsewu - Pilkada Serentak 2024 merupakan momentum penting bagi tegaknya demokrasi di Indonesia. Sejak NKRI berdiri 79 tahun silam baru pertama kali ini diadakan Pilkada Serentak dan baru pertama kali pula selama Indonesia berdiri adanya Penjabat Bupati dan Walikota serta Gubernur.

Demikian dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, saat memberikan pengarahan di hadapan jajaran pemerintah daerah dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Pringsewu, terkait netralitas para penyelenggara pemerintahan dan ASN di Aula Utama Pemkab setempat, Kamis (3/10/2024) sore.

Oleh karena itu, kata Samsudin, hal ini tentu merupakan momen yang sangat berharga dan tidak boleh disia-siakan, serta mennodai demokrasi yang sudah baik di Indonesia ini, dengan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa kelompok atau golongan.

"Penyelenggara negara dan ASN justru harus menjadi terdepan dalam membela dan menegakkan serta mengamankan agar pelaksanaan Pilkada ini berjalan dengan damai, aman dan adil, serta tidak ada persoalan di kemudian hari," katanya.

Terkait banyaknya paslon peserta Pilkada di Kabupaten Pringsewu yang mencapai 4 pasangan, menurut Penjabat Gubernur Lampung, menandakan bahwa Kabupaten Pringsewu merupakan primadona dalam pembangunan.

"Ini bukan karena gubernurnya dari Pringsewu, atau karena kampungnya aja Gubernur ngomong begitu. Tetapi ininkarena memang kenyataan," ujar Samsudin.

Penjabat Gubernur Lampung juga menegaskan bahwa ASN memiliki kewajiban hukum dan etika serta sumpah yang sudah dilakukan. Oleh karena itu ia meminta Bawaslu untuk menyebarkan intel-intelnya di sekeliling aparatur dan kantor-kantor pemerintahan.

Garis tegak lurus netralitas ini mulai dari bupati sehingga seluruh kegiatan jajaran pimpinan tinggi pratama, eselon 3 dan 4  serta semua staf.

Kemudian jajaran kepala desa atau pekon, karena sesungguhnya pekon atau desa atau kelurahan hingga pemerintahan terkecil dari struktur pemerintahan berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 bahwa Desa wajib untuk melaksanakan konteks Pilkada Netral.  

"Oleh karena itu saya minta pak camat, setelah selesai acara ini saya minta kumpulkan seluruh kepala pekon di jajarannya masing-masing untuk tegak lurus dan netral serta profesional tidak boleh condong kepada salah satu calon kepala daerah," lanjutnya.

"Awasi dengan baik, saya minta Pak Camat untuk bisa bertugas secara profesional, kalau ada pelanggaran segera adukan kepada inspektorat di kabupaten. Ini agar supaya bisa dilakukan tindakan-tindakan mulai dari teguran hingga tindakan yang lebih keras," tegasnya. 

Sementara itu, Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa paslon bupati/wakil bupati yang akan maju dalam kontestasi politik tahun ini di Kabupaten Pringsewu ada 4 pasangan calon, dengan total jumlah pemilih sebanyak 321.976 orang dan 628 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 131 pekon dan kelurahan pada 9 kecamatan, yang terbagi menjadi 9 Daerah Pemilihan (Dapil).

Untuk diketahui, Pemkab Pringsewu telah memberikan bantuan kepada KPU Pringsewu dalam bentuk dana hibah guna memberikan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi 5.254 petugas adhoc KPU Pringsewu, pada Pilkada 2024.

Hal itu sesuai dengan Surat Mendagri Nomor 400.5.7/4295/SJ  tentang Perlindungan Jaminan Sosial, berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Badan Adhoc KPU dan Bawaslu.

"Alhamdulillah, Pringsewu merupakan kabupaten pertama di Provinsi Lampung yang telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi," imbuhnya.

Pada acara yang dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda serta penyelenggara pemilihan umum, Penjabat Gubernur dan Penjabat Bupati Pringsewu secara simbolis menyerahkan bantuan dana hibah kepada petugas KPU guna memberikan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas adhoc KPU Pringsewu pada Pilkada 2024. (*)