• Jumat, 04 Oktober 2024

Hingga Agustus 2024, Luas Kebakaran Hutan dan Lahan di Lampung Capai 1.885 Hektar

Jumat, 04 Oktober 2024 - 15.44 WIB
18

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kehutanan Provinsi Lampung melaporkan bahwa luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Lampung mencapai 1.885 hektar sepanjang Januari hingga Agustus 2024.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, menyampaikan informasi tersebut saat dimintai keterangan pada Jumat, 4 Oktober 2024.

"Berdasarkan data dari Sipongi Kementerian LHK, luas kebakaran hutan dan lahan di Lampung tercatat sekitar 1.885,32 hektar,” ujarnya.

Yanyan juga menjelaskan bahwa angka karhutla tahun ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun 2023, yang mencapai 6.506 hektar.

"Penurunan jumlah kejadian karhutla tahun ini diperkirakan disebabkan oleh curah hujan yang hampir merata di seluruh wilayah Provinsi Lampung serta dampak dari fenomena La Nina,” tambahnya.

Sebagian besar kebakaran hutan terjadi di Kabupaten Lampung Timur, dengan luas mencapai 1.384,80 hektar, yang mayoritas terjadi di dalam Kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Way Kambas.

Sementara itu, Kabupaten Way Kanan mencatatkan luas karhutla kedua terbesar, yaitu 292,28 hektar.

Yanyan merinci luas karhutla di beberapa kabupaten, antara lain:

  • Lampung Timur: 1.384 hektar
  • Lampung Utara: 124 hektar
  • Tulang Bawang: 54 hektar
  • Tulang Bawang Barat: 28 hektar
  • Way Kanan: 292 hektar

Ia menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya menekan jumlah karhutla. Menurut informasi dari BMKG, awal musim kemarau diprediksi terjadi antara bulan April hingga Juni 2024 di sebagian besar Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Namun, ada wilayah, termasuk Provinsi Lampung, yang diprediksi akan memasuki musim kemarau lebih lambat dari biasanya.

Yanyan juga menyebutkan bahwa telah dilakukan rapat untuk membahas antisipasi kejadian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Lampung, termasuk sosialisasi, pembuatan surat edaran kepada bupati/walikota, pengaktifan posko bencana, dan memastikan sarana prasarana penanggulangan karhutla memadai.

"Kami juga memprioritaskan deteksi dini dan melakukan monitoring secara rutin dan berkala,” tutupnya. (*)