Sejumlah Tenaga Honorer di Tanggamus Kecewa Kuota PPPK 2024 Terbatas
Kupastuntas.co, Tanggamus - Sejumlah tenaga honorer di Kabupaten Tanggamus merasa kecewa setelah pemerintah daerah mengumumkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 yang hanya berjumlah 220 orang.
Keterbatasan kuota ini menjadi pukulan berat bagi banyak tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun dengan honor yang minim.
Dina, salah satu tenaga honorer yang bekerja di sebuah OPD Pemkab Tanggamus, menyatakan, dirinya sudah bekerja bertahun-tahun dengan gaji yang minim.
"Kehidupan semakin sulit, apalagi dengan daya beli yang terus menurun. Harapan untuk diangkat sebagai PPPK kini terasa semakin jauh," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Kamis (03/10/2024).
Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi membuka seleksi PPPK tahun 2024 dengan kuota terbatas yang terdiri dari 70 tenaga guru, 80 tenaga kesehatan, dan 70 tenaga teknis.
Kepala Bidang Formasi dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus, Prayitno, menjelaskan bahwa kuota tersebut ditetapkan sesuai dengan alokasi dari pemerintah pusat.
"Kami memberikan kesempatan kepada mereka yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK. Namun, kuota yang tersedia memang terbatas," ujarnya.
Kriteria pelamar mencakup eks tenaga honorer kategori II (THK-II) yang terdaftar di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta non-ASN yang telah bekerja secara berkesinambungan di Pemkab Tanggamus selama minimal dua tahun.
Kondisi ini menambah beban para tenaga honorer yang mengeluhkan gaji rendah yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Mirna, seorang tenaga kesehatan honorer, mengungkapkan, "Gaji kami sebagai tenaga honorer tidak cukup. Dengan semakin naiknya harga-harga, hidup semakin susah."
Kekecewaan juga disuarakan oleh Angga, seorang tenaga teknis yang telah mengabdi selama lebih dari tujuh tahun.
"Dengan kuota yang hanya 220, harapan kami untuk mendapatkan status pegawai tetap semakin kecil," keluhnya.
Prayitno mengakui bahwa kuota PPPK tahun ini lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya dan kabupaten lain yang mendapatkan kuota lebih besar. Ia menegaskan bahwa penetapan kuota sudah mempertimbangkan kebutuhan di setiap daerah.
Pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024 dibuka mulai 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024. Seleksi administrasi akan berlangsung hingga 29 Oktober 2024.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi Pemkab Tanggamus.
Tenaga honorer kini menghadapi ketidakpastian di tengah biaya hidup yang terus meningkat. Mereka berharap adanya perubahan kebijakan yang lebih adil dan menguntungkan, untuk mencapai kehidupan yang layak dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi keluarga mereka.
"Kami hanya berharap pemerintah memperhatikan nasib kami," ungkap Tedi, tenaga honorer lainnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mohammad Saleh Asnawi - Agus Suranto Menang Pilkada Tanggamus, Dilantik 10 Februari 2025
Kamis, 05 Desember 2024 -
Nyoblos di TPS 002 Gisting Permai Tanggamus, Dewi Handajani: Tetap Jaga Kerukunan
Rabu, 27 November 2024 -
TPS 01 Pekon Talang Rejo Tanggamus: Nostalgia Seragam SMA Meriahkan Pilkada 2024
Rabu, 27 November 2024 -
Dirut dan Direktur Bank Pembiayaan Rakyat Syariah di Tanggamus Jadi Tersangka Korupsi
Jumat, 22 November 2024