• Senin, 25 November 2024

KPU Lampung Selatan Mulai Rakit 3.220 Kotak Suara

Kamis, 03 Oktober 2024 - 15.44 WIB
40

Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak (kemeja hijau tua), saat memantau proses perakitan dan penyortiran kotak suara. Kamis (3/10/2024). Foto: Handika/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) resmi memulai proses perakitan dan penyortiran kotak suara sebanyak 3.220 unit.

Kegiatan ini dilaksanakan di gudang KPU yang terletak di Komplek Perumahan Serambi Sumatera, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kamis (3/10/2024).

Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak, menjelaskan bahwa setiap paket kotak suara berisi lima unit.

"Jumlah kotak suara yang dirakit dan disortir sebanyak 3.220 buah, dalam satu paket berisi 5 kotak suara," ujarnya saat meninjau proses perakitan.

Dalam pelaksanaan ini, KPU melibatkan 28 orang pekerja yang ditargetkan dapat menyelesaikan perakitan dan penyortiran dalam waktu tiga hari. "InsyaAllah, target kami, proses ini selesai dalam waktu 3 hari," tambahnya.

Ansurasta menekankan pentingnya pengawasan dalam proses ini, dengan menggabungkan perakitan dan penyortiran untuk memastikan tidak ada kotak suara yang tidak layak, seperti kotak yang berlubang, robek, atau dengan cetakan tulisan yang tidak sesuai.

"Kami juga mewajibkan bagi pihak yang terlibat dalam proses ini untuk tidak merokok di dalam gudang KPU dan tidak membawa benda-benda berbahaya," ungkapnya.

Sebagai langkah pengamanan, Kabag Ops Polres Lamsel, Kompol Tangguh Satya Buana, menambahkan bahwa pihak kepolisian telah menyiagakan 30 personel untuk menjaga kelancaran proses perakitan dan penyortiran kotak suara.

"Kami akan menjamin agar kegiatan ini berjalan dengan baik dan mengamankan gudang penyimpanan KPU," jelasnya.

Proses ini merupakan bagian dari persiapan KPU Lamsel untuk menghadapi pemilu mendatang, memastikan semua sarana dan prasarana pemilihan umum berjalan dengan baik dan aman. (*)