Jadi Partai Pemenang, DPP PDI Perjuangan Kembali Tunjuk Edi Novial Sebagai Ketua DPRD Lampung Barat
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
PDI Perjuangan resmi kembali menunjuk Edi Novial sebagai Ketua DPRD Lampung
Barat periode 2024-2029 sebagai partai pemenang, hal tersebut berdasarkan surat
keputusan DPP No :7020/IN/DPP/2024, yang diterima Kupastuntas.co, Kamis
(3/10/24).
Surat keputusan tersebut tertanggal 2 Oktober 2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto, terdapat beberapa poin dalam SK itu.
Diantaranya disebutkan bahwa pimpinan dewan merupakan jabatan strategis partai guna memperjuangkan kebijakan Partai menjadi kebijakan Pemerintah Daerah, dan merupakan penugasan DPP Partai sebagaimana diatur dalam Peraturan DPP PDI Perjuangan Nomor 07 Tahun 2019.
Peraturan tersebut membahas tentang Pengisian Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dari PDI Perjuangan, dan dengan memerhatikan, pertama Surat DPP PDI Perjuangan No: 6581/IN/DPP/IX/2024, tanggal 04 September 2024 perihal Instruksi Usulan Pimpinan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Kedua Surat DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung nomor: 1197/IN/DPD.15/IX/2024, tertanggal 09 September 2024, perihal Surat Pengantar Usulan Pimpinan DPRD Kab/Kota. Ketiga Surat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Barat nomor: 261/IN/DPC.15.06/IX/2024, tertanggal 03 September 2024, perihal Usulan Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Barat.
Keempat Keputusan Rapat Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan tanggal 30 September 2024, "Maka bersama ini DPP PDI Perjuangan memutuskan mengesahkan dan menetapkan Edi Novial sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Barat Periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan," isi surat keputusan tersebut.
Kemudian menginstruksikan kepada seluruh jajaran Struktural Partai dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Fraksi PDI Perjuangan, untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Edi Novial menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Barat Periode 2024-2029.
"Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi. Demikian penetapan dan instruksi ini disampaikan, untuk dilaksanakan dan ditaati oleh seluruh kader Partai dengan penuh tanggung jawab," tutup surat tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Kepaksian Bejalan Di Way Dukung Parosil-Mad Hasnurin di Pilkada Lampung Barat
Kamis, 14 November 2024 -
Lama Tak Diperbaiki, Warga Sedampah Lambar Tanam Pohon Pisang di Ruas Jalan Rusak
Kamis, 14 November 2024 -
Silaturahmi PKS dan Parosil-Mad Hasnurin, Perkuat Sinergi Menuju Kemenangan
Kamis, 14 November 2024 -
DPRD Lampung Barat Usul Diskon dan Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan di APBD 2025
Kamis, 14 November 2024