Dinas Pertanian Mesuji Harapkan Seluruh Kebun Sawit Masyarakat Miliki Sertifikat ISPO
Kupastuntas.co, Mesuji - Pemerintah Kabupaten Mesuji, melalui Dinas Pertanian Bidang Perkebunan, mengimbau kepada masyarakat pemilik kebun sawit untuk segera mendapatkan sertifikat ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil).
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji, Johan Candradinata, menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 22 ribu hektare kebun kelapa sawit yang dimiliki oleh masyarakat, menjadikannya sebagai yang terluas di Provinsi Lampung.
"Masyarakat Kabupaten Mesuji saat ini memiliki perkebunan kelapa sawit seluas kurang lebih 22 ribu hektare,” kata Johan, saat dimintai keterangan, Kamis (03/10/2024).
Johan menjelaskan pentingnya sertifikasi ISPO, yang merupakan skema yang dirancang oleh pemerintah untuk memastikan praktik kelapa sawit dilakukan secara berkelanjutan, memenuhi standar lingkungan, sosial, serta ekonomi.
"Tahun 2024, Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji melalui Bidang Perkebunan melakukan pendampingan sertifikasi ISPO di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Simpang Pematang dan Way Serdang, yang dimulai awal September dan berakhir pada akhir November,” jelasnya.
Praktik berkelanjutan dalam konteks ISPO mencakup keseimbangan antara produksi kelapa sawit dan pelestarian lingkungan, serta kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat.
"Tujuan dari ISPO adalah untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar global, mengurangi deforestasi, serta mempromosikan praktik pertanian yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan,” ungkap Johan.
Johan menambahkan bahwa sertifikasi ISPO juga memiliki aspek perlindungan lingkungan, dengan meminimalkan dampak negatif terhadap hutan, lahan gambut, dan keanekaragaman hayati, serta mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab.
"Aspek keberlanjutan ekonomi dapat menjaga produksi kelapa sawit agar tetap efisien dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” terangnya.
Di samping itu, ISPO juga memastikan praktik produksi kelapa sawit memberikan manfaat bagi masyarakat lokal, termasuk menghormati hak-hak pekerja dan hak asasi manusia.
"ISPO juga berarti semua peraturan nasional dan internasional yang relevan telah dipatuhi, termasuk perlindungan terhadap masyarakat adat dan praktik yang menghindari eksploitasi,” tambahnya.
Pendampingan sertifikasi ISPO tahun ini akan fokus pada perkebunan kelapa sawit rakyat dan dilakukan secara bertahap, dengan harapan seluruh kebun kelapa sawit di Kabupaten Mesuji akan memiliki sertifikat ISPO di masa mendatang.
"Kami berharap semua pihak yang terlibat dalam sektor kelapa sawit dapat mensosialisasikan pentingnya sertifikat ISPO serta manfaatnya bagi keberlanjutan industri dan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mesuji,” pungkas Johan. (*)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Mesuji: Hanya Satu Paslon Bupati Gelar Kampanye Akbar, Tiga Paslon Lain Batal
Sabtu, 23 November 2024 -
Bawa Sabu 21 Gram Lebih, Dua Pria Warga Rawajitu Utara Ditangkap Polisi
Kamis, 21 November 2024 -
Tujuh Polisi di Mesuji Dipecat, Paling Banyak Pelanggaran Kasus Narkoba
Rabu, 20 November 2024 -
Rekrutmen PPPK Kabupaten Mesuji Tahap 2 Dibuka, Simak Disini Syarat dan Tahapannya
Selasa, 19 November 2024