Viral Pamer Alat Kelamin kepada Kasir Minimarket, Mahasiswa di Lampung Jadi Tersangka
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Viral sebuah video seorang
pria pamer alat kelamin (eksibisionisme) di sebuah minimarket di Jalan
Samratulangi, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Rabu (2/10/2024).
Dalam video itu terlihat seorang pria mengenakan baju kaos berwarna hitam dan celana jeans memperlihatkan alat kelaminnya di dekat meja kasir.
Atas kejadian itu, pelaku berinisial GD yang merupakan mahasiswa di salahsatu Kampus Negeri di Lampung dibekuk polisi.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan sejak Selasa (1/10/2024) malam.
"Pelaku ekshibisionisme atau melakukan perbuatan mesum di ruang umum (minimarket) sudah kami amankan," Ujarnya.
Hasil pemeriksaan, pelaku GD telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus asusila di tempat umum tersebut.
"Udah kami tetapkan tersangka dan kasusnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," Ucapnya.
Saat ini, tersangka telah dilakukan penahanan di Mapolresta Bandar Lampung dan akan dilakukan tes kejiwaan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat UUD No 44 Tahun 2008 terkait pornografi dan atau Pasal 281 KUHP terkait dengan Perbuatan Cabul di Muka Umum.
"Sementara, yang bersangkutan sudah tersangka, namun demikian apabila ada perkembangan terkait kesehatan jiwanya kami akan menginformasikan kepada rekan-rekan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024 -
Oknum Guru Cabuli Murid SD di Bandar Lampung Terancam 15 Tahun Penjara
Senin, 11 November 2024 -
Berkas P21, Oknum Guru Cabuli Murid SD Dilimpahkan ke Kejari Bandar Lampung
Senin, 11 November 2024