Viral Pamer Alat Kelamin kepada Kasir Minimarket, Mahasiswa di Lampung Jadi Tersangka
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Viral sebuah video seorang
pria pamer alat kelamin (eksibisionisme) di sebuah minimarket di Jalan
Samratulangi, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Rabu (2/10/2024).
Dalam video itu terlihat seorang pria mengenakan baju kaos berwarna hitam dan celana jeans memperlihatkan alat kelaminnya di dekat meja kasir.
Atas kejadian itu, pelaku berinisial GD yang merupakan mahasiswa di salahsatu Kampus Negeri di Lampung dibekuk polisi.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan sejak Selasa (1/10/2024) malam.
"Pelaku ekshibisionisme atau melakukan perbuatan mesum di ruang umum (minimarket) sudah kami amankan," Ujarnya.
Hasil pemeriksaan, pelaku GD telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus asusila di tempat umum tersebut.
"Udah kami tetapkan tersangka dan kasusnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," Ucapnya.
Saat ini, tersangka telah dilakukan penahanan di Mapolresta Bandar Lampung dan akan dilakukan tes kejiwaan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat UUD No 44 Tahun 2008 terkait pornografi dan atau Pasal 281 KUHP terkait dengan Perbuatan Cabul di Muka Umum.
"Sementara, yang bersangkutan sudah tersangka, namun demikian apabila ada perkembangan terkait kesehatan jiwanya kami akan menginformasikan kepada rekan-rekan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Lamtim Terima Uang Kasus PT. LEB, Kejati Lampung: Uang Sudah Dikembalikan
Selasa, 17 Desember 2024 -
Bupati Lamtim Diperiksa Kejati Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB
Selasa, 17 Desember 2024 -
Korupsi Proyek Jalan di Pesibar, Direktur PT CPP Kembalikan Uang 390 Juta
Selasa, 17 Desember 2024 -
Dugaan Korupsi PT LEB, Sopian Sitepu Sebut Kejati Lampung Salahi Wewenang
Selasa, 10 Desember 2024