Pemerintah Pusat Waspadai Titipan Pegawai Honorer Pasca Pilkada
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah pusat melalui
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB),
Abdullah Azwar Anas khawatir jumlah tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN)
seperti honorer bertambah usai pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.
Anas mengatakan, dalam momen Pilkada rawan bermunculan honorer titipan dari kepala daerah dan anggota DPRD baru. Padahal pemerintah ditargetkan menghapus honorer hingga Desember 2024.
"Ada masalah baru, jangan-jangan habis Pilkada naik lagi honorer ini. Nah, benar gak? Habis Pilkada ini pejabat baru, pejabat politik baru nambah," kata Anas dalam acara SAKIP Award 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Detikcom, Rabu (2/10/2024).
Oleh karena itu, menurut Anas konsistensi menjadi kunci penting. Kementerian PAN-RB tengah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN, salah satunya untuk memperketat aturan rekrutmen ASN.
"Kita siapkan bagaimana bupati-bupati yang baru terpilih sama pimpinan dewan yang baru terpilih ini biasanya mengangkat honorer untuk keperluan beliau. Nah, kita atur ini. Kita atur sehingga mereka sepanjang jabatan itu yang terbatas," ujarnya.
Anas juga memastikan, penataan ASN rampung pada Desember 2024. Setelahnya, pemerintah sudah tidak diizinkan untuk mengangkat tenaga non-ASN, termasuk honorer.
Penataan ASN dilakukan secara bertahap melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seleksi ini akan dibuka dalam dua gelombang, antara lain periode I yang dimulai pada 1 Oktober 2024, dan periode II yang dimulai 17 November 2024.
"Terkait dengan tenaga non-ASN, RPP sekarang sebentar lagi terbit. Ini menjadi kontrol terkait dengan ketegasan kita mengatur terkait dengan non-ASN baru, Desember selesai (penataan honorer), yang tercatat di BKN selesai tahun ini," kata Anas.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Ketua Ombudsman Mokhammad Najih sempat mengusulkan penundaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Hal ini berkaca pada sejumlah penemuan saat pelaksanaan Pilkada di waktu-waktu sebelumnya, di mana ada sejumlah oknum yang mengiming-imingi jabatan. Ia tak ingin, momentum yang bersamaan ini justru dimanfaatkan oknum dengan menjanjikan diloloskan seleksi CASN.
"Di-pending dulu supaya tidak dijadikan komoditas oleh aktor-aktor politik. Misalnya menjanjikan, nantinya yang mendukung saya nanti saya jadikan ASN. Itu kan sangat mungkin dalam kampanye dilakukan," kata Najih dalam Rapat Koordinasi terkait Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2024, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024). (*)
Berita Lainnya
-
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024 -
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024 -
Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Terbanyak, Capai 1 Juta Lebih
Selasa, 12 November 2024 -
Pemerintah Antisipasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur dari Jadwal
Senin, 11 November 2024