• Kamis, 03 Oktober 2024

Dugaan Dana Nasabah Dibawa Kabur, BRI Lakukan Investigasi

Rabu, 02 Oktober 2024 - 19.04 WIB
324

Kantor BRI di Bandar Lampung. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait pemberitaan Kupastuntas.co pada tanggal 2 Oktober 2024 yang berjudul "Calo Uang Pinjaman Diduga Kabur Bawa Dana Nasabah Rp3,2 Miliar, Warga Karang Pucung Lamsel Bakal Lapor Polisi" langsung mendapat respon dari Bank BRI. 

Dimana dalam berita tersebut seorang calo berinisial J diduga melarikan diri dengan membawa uang pinjaman nasabah dari BRI Unit Karang Pucung dan koperasi dengan total mencapai Rp3,2 miliar. 

Terkait dengan hal itu Pemimpin Cabang BRI Teluk Betung, Felix Pakpahan menyampaikan beberapa tanggapan. Pertama yaitu, saat ini BRI tengah melakukan investigasi terkait aduan warga Karang Pucung yang diduga menjadi korban tersebut dan apabila dalam investigasi tersebut ditemukan adanya pelanggaran, BRI akan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak terkait baik internal maupun eksternal.

Kedua, BRI berkomitmen untuk memverifikasi dan menindaklanjuti pengaduan warga tersebut, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam kaitannya kasus ini. "Perlu dicatat, BRI juga menjadi pihak yang dirugikan," kata dia, Rabu (2/10/2024). 

Ketiga, BRI menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya dan BRI berkomitmen dalam penerapan Zero Tolerance terhadap setiap tindakan fraud, baik internal maupun eksternal.

Keempat, BRI mengimbau kepada seluruh nasabah untuk dapat menjaga kerahasiaan data perbankan milik nasabah dari pihak-pihak yang mengatasanamakan BRI. "Untuk informasi resmi BRI, nasabah dapat mengunjungi kantor BRI terdekat atau mengunjungi website resmi BRI : www.bri.co.id, contact center BRI : 1500017, email :Callbri@bri.co.id," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, kejadian menghebohkan terjadi di Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, di mana seorang calo berinisial J diduga melarikan diri dengan membawa uang pinjaman nasabah dari BRI Unit Karang Pucung dan koperasi, total mencapai Rp3,2 miliar. Warga setempat kini bersiap untuk melaporkan kasus ini ke Polres Lampung Selatan.

Pengacara dari kantor Hukum WFS & Rekan, Arif Hidayatullah, mengonfirmasi bahwa hari ini pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait yang difasilitasi oleh Kepala Desa Karang Pucung. “Kami sudah menyampaikan masalah ini dalam diskusi di balai desa setempat,” katanya, Rabu (2/10/2024).

Arif menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut hadir pihak BRI, koperasi, dan lembaga lain yang memberikan modal kepada masyarakat. Ia menyatakan bahwa mereka berencana membawa masalah ini ke ranah hukum dengan melaporkan J ke Mapolres Lampung Selatan.

“Berdasarkan informasi dan bukti yang ada, kami akan melaporkan J yang diduga menjadi broker dan membawa miliaran uang milik ratusan warga Karang Pucung,” tegasnya.

Menurut sumber yang meminta namanya dirahasiakan, J diduga menjadi calo dalam pengurusan pinjaman di Kantor Unit BRI Karang Pucung. Selain itu, J juga diketahui mampu mengurus pinjaman berjangka ke koperasi di Kecamatan Way Sulan.

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa J telah meninggalkan rumahnya, mengungkapkan jumlah pinjaman yang diurusnya mencapai Rp3,2 miliar, dengan rincian sekitar Rp2 miliar berasal dari BRI.

“Setelah mendengar kabar ini, warga yang memiliki pinjaman melalui J tampak gusar dan bingung,” ujar sumber tersebut.

Warga setempat telah berkumpul di balai desa untuk membahas langkah selanjutnya, termasuk penyampaian laporan kepada pihak berwenang. “Kami semua berkumpul untuk mencari solusi dan melaporkan J yang telah menghilang,” tambah sumber tersebut.

Dengan situasi ini, warga Desa Karang Pucung berharap agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan untuk mengusut kasus ini dan mengembalikan dana yang hilang. (*)