APHI Lampung Kawal Pilkada Serentak 2024, Tegaskan Penegakan HAM dalam Proses Demokrasi

Ketua Asosiasi Penasehat Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (APHI) Lampung, Basir Bahuga. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Asosiasi Penasehat Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (APHI) wilayah Lampung menyatakan kesiapannya untuk mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Ketua APHI Lampung, Basir Bahuga, menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk menjamin terlaksananya pemilihan yang menghormati hak asasi manusia (HAM) dalam setiap tahapan proses politik.
Basir mengungkapkan, ada empat prinsip utama yang harus ditegakkan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, yakni kebebasan memilih, keadilan, penyelenggaraan Pilkada secara berkala, dan proses yang bebas dari manipulasi. Prinsip-prinsip ini dianggap penting untuk menjaga integritas dan keadilan dalam demokrasi.
"Kami hadir untuk memastikan Pilkada berjalan dengan menghormati HAM. Tidak boleh ada intimidasi, diskriminasi, atau manipulasi dalam proses pemilihan," ujar Basir dalam keterangan persnya, pada Rabu (2/10/2024).
APHI juga menyoroti dua isu besar yang kerap muncul selama proses pemilihan, yakni ujaran kebencian dan politik uang.
Menurut Basir, ujaran kebencian bukan bagian dari kebebasan berpendapat yang dilindungi, karena tujuannya merusak harkat dan martabat manusia.
Selain itu, politik uang juga dianggap mencederai hak-hak pemilih, karena merusak proses politik yang seharusnya bebas dan jujur.
"Politik uang bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran HAM. Ini manipulasi terhadap suara rakyat demi kepentingan pribadi," tambahnya.
APHI berharap dengan adanya pengawasan yang ketat, pelanggaran-pelanggaran seperti ini dapat dicegah, dan Pilkada di Lampung dapat berlangsung secara adil dan demokratis. (*)
Berita Lainnya
-
Wiyadi Ajak Warga Kemiling Teguhkan Pancasila di Tengah Derasnya Arus Globalisasi
Kamis, 10 Juli 2025 -
Mahasiswa UIN RIL Borong Prestasi di Ajang Pomprov 2025
Kamis, 10 Juli 2025 -
17 Desa di Lampung Masuk Kategori Sangat Tertinggal
Kamis, 10 Juli 2025 -
Tarif Impor AS 32 Persen Ancam Ekspor RI, Kadin Lampung: Saatnya Indonesia Ambil Alih Rantai Pasok Dunia
Kamis, 10 Juli 2025