• Minggu, 29 Desember 2024

TPAS Bumi Ayu Pringsewu Overload Tampung 42 Ton Sampah Perhari, Pemkab Kebut Pengelolaan Sampah Baru

Selasa, 01 Oktober 2024 - 19.14 WIB
133

Pj Bupati Dr Marindo Kurniawan Audensi dengan Kementerian PUPR, Selasa (1/10/24). Foto : Ist

Kupastuntas.co, Pringsewu - Kondisi lokasi open dumping atau Tempat Pembuangan Akhir Sampah  (TPAS), Pekon Bumiayu, Kecamatan Pringsewu sudah overload dengan rata-rata sampah masuk 42 ton setiap harinya.

Kondisi tersebut sudah sangat mengkhawatirkan, dimana dengan tumpukan sampah yang semakin meningkat berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

Guna mengatasi permasalahan diatas,  Pj.Bupati Pringsewu Dr Marindo Kurniawan beraudiensi dengan Kementerian PUPR di Jakarta untuk upaya mempercepat proses pembangunan fasilitas pengelolaan TPAS Bumiayu, Selasa (1/10/24).

Marindo yang didampingi sejumlah pejabat terkait diterima langsung Direktur Sanitasi, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ir. Tanozisochi Lase.

"Audensi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, untuk menyampaikan informasi bahwa segala persyaratan yang dibutuhkan untuk usulan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bumiayu, sudah 100% dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu," kata Marindo.

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu Akhmad Fadoli, mengatakan bahwa timbunan sampah selama Kabupaten Pringsewu berdiri sudah mencapai 585.000 ton atau  rata-rata 50.000 ton/tahun. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 39,07% yang terkelola, sedangkan 60,93% lainnya tidak terkelola dan dibuang sembarangan oleh masyarakat.

Kadis PUPR Ahmad Syaifuddin mengungkapkan Pemkab Pringsewu telah membebaskan lahan seluas 3,96 hektar yang lokasinya berdampingan dengan TPAS saat ini. Lokasi ini, kata Ahmad, dipersiapkan untuk pengembangan pengelolaan sampah, dimana estimasi anggarannya mencapai Rp 50 miliar  hingga Rp 75 miliar, yang diperuntukan untuk pematangan lahan, gedung, instalasi, kantor, peralatan pendukung dan mesin pengolahan sampah.

"Saat ini kami telah menandatangani kerjasama dengan pihak ketiga yang siap menampung offtaker atau produk dari pengolahan sampah berupa sampah plastik, pupuk organik, besi, aluminium, beling, kertas dan turunannya," ungkapnya.

Direktur Sanitasi, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR Ir. Tanozisochi Lase menyambut positif atas keseriusan Pemkab Pringsewu untuk pembangunan infrastruktur tersebut. Pihaknya segera menindaklanjuti usulan tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak Balai yang ada di Lampung.

”Inshaa Allah saya sendiri akan ke Pringsewu untuk menandatangai nota kerjasama dalam mewujudkan pembangunan TPA di Bumiayu," ujar dia.

Ia juga menyarankan untuk segera dibuat desain besar pengelolaan sampah di Kabupaten Pringsewu untuk memenuhi target 70% sampah terkelola. Termasuk sarana dan prasarana apa saja yang dibutuhkan, serta pembagian tugas yang akan dikerjakan oleh Kementerian PUPR dan Pemkab Pringsewu, yang kesemuanya akan dituangkan dalam naskah perjanjian kerjasama. (*)