• Kamis, 26 Desember 2024

Puan Maharani Kembali Pimpin DPR, Berikut Ini Formasi Baru untuk Periode 2024-2029

Selasa, 01 Oktober 2024 - 18.19 WIB
204

Pelantikan pimpinan DPR masa bakti 2024-2029. Foto: Tangkapan layar Youtube TV Parlemen

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam sebuah momen bersejarah, sebanyak 580 anggota DPR baru saja memilih pimpinan untuk periode 2024-2029. Hasil pemilihan menegaskan Puan Maharani sebagai Ketua DPR, dengan Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal menjabat sebagai Wakil Ketua.

Pemilihan ini berlangsung usai pelantikan anggota DPR dalam rapat paripurna di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (1/10/2024). Rapat dipimpin oleh Guntur Sasono, anggota DPR tertua, dan Annisa Mahesa, anggota DPR termuda.

Lima fraksi dengan perolehan suara tertinggi dalam Pemilu 2024 berperan dalam pengusulan nama-nama pimpinan. PDIP, sebagai pemenang Pemilu dan pemilik kursi terbanyak, mengajukan Puan Maharani untuk Ketua DPR. Fraksi Golkar menampilkan Adies Kadir, Gerindra mengusulkan Sufmi Dasco Ahmad, NasDem memperkenalkan Saan Mustopa, dan PKB menampilkan Cucun Ahmad Syamsurijal sebagai calon Wakil Ketua.

"Apakah dapat disetujui?" tanya Guntur kepada anggota DPR. "Setuju," serentak dijawab anggota DPR.

Setelah pemilihan, pimpinan baru DPR mengucapkan sumpah dan janji dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin, dan menandatangani berita acara sebagai tanda resmi.

Dari formasi pimpinan DPR 2024-2029, sebagian besar merupakan wajah lama, dengan Puan Maharani yang kembali menjabat sebagai Ketua DPR dan Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua. Namun, Adies, Saan, dan Cucun Ahmad Syamsurijal menandai kehadiran generasi baru dalam kepemimpinan DPR.

Formasi ini sesuai dengan Undang-Undang MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3), yang memberikan hak kepada pemenang pemilu dan fraksi dengan kursi terbanyak untuk memimpin DPR.

Perolehan Kursi DPR Periode 2024-2029:

  1. PDI Perjuangan: 110 kursi
  2. Partai Golkar: 102 kursi
  3. Partai Gerindra: 86 kursi
  4. PKB: 68 kursi
  5. Partai NasDem: 69 kursi
  6. PKS: 53 kursi
  7. PAN: 48 kursi
  8. Partai Demokrat: 44 kursi. (*)