Pjs Walikota Metro Minta Pegawai Copot Banner Paslon di Area Pemerintah
Kupastuntas.co, Metro - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Metro, Descatama Paksi Moeda meminta pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat mencopot banner yang menampilkan foto pasangan calon (Paslon) di lingkungan pemerintahan.
Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi awak media menanggapi kabar terkait adanya banner Paslon di area pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa sesuai dengan instruksi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), banner yang menampilkan foto paslon harus diturunkan demi menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.
"Apabila banner tersebut berada di area swasta, tentunya kami tidak bisa melarang karena hal itu di luar kewenangan pemerintah," kata Descatama saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2024).
"Namun, jika dipasang di area pemerintahan, sesuai dengan instruksi Bawaslu saat ikrar netralitas lurah dan camat se-Kota Metro kemarin, banner tersebut seharusnya diturunkan," imbuhnya.
Descatama juga menilai bahwa hal tersebut merupakan langkah penting yang harus dilakukan untuk menjaga sikap netral ASN dalam proses Pilkada.
Dirinya juga meminta dukungan dari seluruh masyarakat dan kontrol sosial yang sehat dari media massa, tanpa ada tendensi provokasi.
"Jika terjadi hal-hal yang tidak baik, yang akan merugi adalah masyarakat Kota Metro sendiri. Maka dari itu, mari kita awasi bersama. Jika ada pelanggaran, laporkan saja ke Bawaslu atau posko Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," ucapnya.
Sembari tersenyum, ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Metro atas dukungan dan penyambutan hangat yang ia terima selama bertugas di Bumi Sai Wawai.
"Tidak ada masalah. Saya justru berterima kasih atas dukungan dan sambutan hangat dari Pemerintah Kota Metro selama saya berada di sini. Semua berjalan dengan aman dan lancar," ungkapnya.
Descatama juga mengingatkan bahwa netralitas dalam birokrasi harus dijaga. Ia menekankan bahwa Pemkot Metro siap mengawal jalannya proses pemilu yang bersih dan berintegritas sesuai amanah yang diemban oleh ASN. (*)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Metro Ingatkan Paslon Taati Aturan Pemasangan APK, Ini Sanksi Jika Melanggar
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Pemkot Metro Resmi Buka Seleksi Penerimaan PPPK, Ini Formasinya
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Polisi Tangkap Juru Parkir Asal Lampung Selatan Kasus Pencurian Motor di Metro
Senin, 30 September 2024 -
CV Andyka Cipta Pratama Bantah Tudingan Korupsi Proyek Drainase Jalan Raya Stadion di Metro Timur
Rabu, 25 September 2024