Nelayan Labuhan Maringgai Lamtim Keluhkan Tempat Sandar Kapal dan Kerusakan Jalan
Mubaroq, salah seorang nelayan pesisir Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Foto: Agus/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Nelayan pesisir Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), terus mengeluhkan belum terealisasinya program pengerukan tempat sandar kapal yang dijanjikan sejak tahun 2022.
Hingga saat ini, kondisi tersebut masih mengancam keamanan dan kelancaran aktivitas mereka.
Mubaroq, salah seorang nelayan setempat, menyatakan bahwa jika tempat sandar kapal dibiarkan dangkal, akan mengakibatkan kerusakan pada kapal serta potensi konflik antar nelayan yang berebut tempat.
"Dijanjikan oleh calon gubernur dari dulu soal pengerukan pendangkalan lokasi sandar kapal. Sampai saat ini, mau pilihan gubernur lagi, belum juga terealisasi," ungkapnya, saat ditemui, Selasa (1/10/2024).
Tak hanya tempat sandar kapal, kondisi jalan provinsi menuju Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Gadingmas juga menjadi perhatian serius. Jalan tersebut dilaporkan rusak parah dan selalu dijanjikan perbaikan oleh para calon gubernur sebelumnya.
Mubaroq menambahkan, jalan menuju TPI Labuhan Maringgai merupakan akses utama dan penting bagi perekonomian, terutama untuk ekspedisi hasil laut.
"Penggunanya bukan hanya warga Labuhan Maringgai, tetapi juga dari luar Kabupaten Lampung Timur," ungkapnya.
Ia berharap, usai Pilkada tahun ini, siapa pun yang terpilih dapat menepati janji mereka terkait perbaikan infrastruktur yang menjadi keluhan masyarakat.
Kerusakan jalan dan dangkalnya tempat sandar kapal, menurut Mubaroq, tidak hanya menghambat aktivitas nelayan tetapi juga berdampak pada kerusakan onderdil kendaraan, baik darat maupun laut.
Masyarakat setempat juga berharap adanya tindakan nyata dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini demi kesejahteraan dan kelancaran aktivitas mereka. (*)
Berita Lainnya
-
Nelayan Lansia Asal Lampung Timur Hilang di Laut, 4 Hari Pencarian Masih Nihil
Sabtu, 01 November 2025 -
HIPMI Lampung Timur Ungkap Dugaan Monopoli Proyek oleh Perusahaan Asal Luar Daerah
Sabtu, 01 November 2025 -
Polisi Sita Rp 60 Juta dari 3 Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Bupati Ela Siti Nuryamah Teken MoU dengan KemenP2MI, Komitmen Tingkatkan Layanan Migran
Kamis, 30 Oktober 2025









