• Kamis, 21 November 2024

Formasi PPPK Pemprov Lampung Tahun 2024 Sebanyak 6.873, Berikut Rinciannya

Selasa, 01 Oktober 2024 - 07.25 WIB
1.3k

Formasi PPPK Pemprov Lampung Tahun 2024 Sebanyak 6.873, Berikut Rinciannya. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara resmi mengumumkan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2024.

Penerimaan PPPK tersebut tertuang didalam pengumuman dengan nomor : 800.1.2.2/4933/VI.04/2024 yang diunggah pada website resmi milik Pemprov Lampung.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari mengatakan, formasi yang disediakan oleh Pemprov Lampung sebanyak 6.873 formasi.

"Pada tahun ini Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan 6.873, formasi. Dengan rincian PPPK Guru sejumlah 2.067, PPPK Kesehatan sejumlah 110 dan PPPK Teknis sejumlah 4.696," ujar Meiry, dalam keterangan resminya, Selasa (1/10/2024).

Pada kesempatan tersebut ia menjelaskan jika calon pelamar seleksi PPPK Provinsi Lampung mencakup seluruh kriteria pelamar PPPK. Sehingga kemungkinan untuk Pemerintah Provinsi Lampung akan melaksanakan tahap 1 dan tahap 2 pada seleksi PPPK.

"Ini sesuai dengan kriteria pelamar berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024. Saat ini menunggu mekanisme seleksi terkait penjelasan 2 tahap seleksi tersebut," tuturnya.

Ia menjelaskan jika seleksi PPPK pada tahun anggaran 2024 ini diperuntukan untuk tenaga non ASN.

"Formasi PPPK telah mengakomodir honorer Pemerintah Provinsi Lampung khususnya yang mengikuti pendataan non ASN tahun 2022," jelasnya.

Berikut ini tahapan dan jadwal seleksi pengadaan PPPK 2024 bagi pelamar prioritas, eks THK-II, dan tenaga non-ASN terdata dalam database BKN :

  • Pengumuman seleksi 30 September-19 Oktober 2024
  • Pendaftaran seleksi 1-20 Oktober 2024
  • Seleksi administrasi 1-29 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi 30 Oktober-1 November 2024
  • Masa sanggah 2-4 November 2024
  • Jawab sanggah 2-6 November 2024
  • Pengumuman pasca masa sanggah 5-11 November 2024
  • Penarikan data final 12-14 November 2024.
  • Penjadwalan seleksi kompetensi 15-25 November 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi 26 November-1 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi 7-23 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan 24-31 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 10-21 Desember 2024
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan 13-28 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan 24-31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK 1-31 Januari 2025
  • Usul penetapan NI PPPK 1-28 Februari 2025

Sementara itu, berikut ini tahapan dan jadwal seleksi pengadaan PPPK 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah : Pengumuman seleksi 1-30 November 2024

  • Pendaftaran seleksi 17 November-31 Desember 2024
  • Seleksi administrasi 16 Desember 2024-3 Februari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi 4-18 Februari 2025
  • Masa sanggah 19-21 Februari 2025
  • Jawab sanggah 20-27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca masa sanggah 22-28 Februari 2025
  • Penarikan data final 1-7 Maret 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi 24 Maret-8 April 2025
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi 9-16 April 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi 17 April-16 Mei 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi 22 April-21 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan 22-31 Mei 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 25 April-17 Mei 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan 30 April-22 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan 22-31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK 1-30 Juni 2025
  • Usul penetapan NI PPPK 1-31 Juli 2025

Adapun untuk syarat dan cara pendaftaran PPPK 2024 hampir sama seperti pendaftaran CPNS 2024, yakni melalui portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/). (*)