• Selasa, 01 Oktober 2024

BPBD Lampung Latih Tim Reaksi Cepat Hadapi Bencana Alam dan Non Alam

Selasa, 01 Oktober 2024 - 13.52 WIB
15

BPBD Provinsi Lampung gelar pelatihan pengembangan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) di Pantai Mutun, Selasa (1/10/2024). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung menggelar pelatihan pengembangan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) yang berlangsung di Pantai Mutun, Selasa (1/10/2024).

Pelatihan tersebut diikuti oleh anggota BPBD Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung serta perwakilan dari Mapala Universitas Lampung dan Poltekes Negeri Tanjung Karang.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto mengatakan, pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesiapan personel TRC-PB dalam menghadapi dan mengantisipasi bahaya bencana yang disebabkan oleh alam maupun non alam.

"Kegiatan ini juga sebagai momentum untuk menggerakan satuan Tim Reaksi Cepat dalam menghadapi bencana yang diatur dalam undang–undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana," kata Rudy.

Rudy menjelaskan jika kegiatan pelatihan tersebut juga diharapkan dapat merubah paradigma lama terkait dengan penanggulangan bencana dari responsif menjadi kesiapsiagaan melalui langkah mitigasi.

"Kegiatan kita hari ini adalah paradigma itu, membangun upaya mitigasi kesiapsiagaan dengan cara peningkatan kapasitas diri. Diharapkan kegiatan seperti ini pada pelaksaannya dapat secara maksimal melibatkan unsur pentahelix," tegasnya.

Menurutnya, prosedur tetap TRC-PB diatur dengan peraturan kepala BNPB Nomor 09 Tahun 2008 bahwa tugas TRC-PB adalah melakukan pengkajian secara cepat dan tepat dilokasi bencana dalam waktu tertentu.

"Ini dalam rangka mengidentifikasi cakupan lokasi bencana, jumlah korban, kerusakan prasarana dan sarana, gangguan terhadap fungsi pelayanan umum dan pemerintah serta kemampuan sumber daya alam maupun buatan sarana yang tepat," tuturnya.

Sementara itu, Analis Bencana pada BPBD Provinsi Lampung, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa pelatihan ini dimaksudkan agar anggota TRC PB dapat melaksanakan tugas dengan maksimal, mandiri, dan mampu berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Dan hasil pelaksanaan tugasnya dapat menjadi rujukan pemerintah daerah dalam penetapan status tanggap darurat bencana," pungkasnya. (*)