Minibus Terbakar di Lampung Selatan, Dua Korban Alami Luka Bakar
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebuah minibus berplat nomor BE 2137 BE terbakar di Jalan Sukatani, Desa Sukatani, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, pada Senin (30/9/2024) sekitar pukul 08.40 WIB.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, menjelaskan, pihaknyha menerima laporan dari warga setempat, Suyanto, pada pukul 09.26 WIB.
Usai menerima laporan, tim pemadam kebakaran langsung bergegas menuju lokasi dan tiba pada pukul 09.44 WIB.
"Pemadaman melibatkan satu unit mobil pemadam kebakaran Krakatau 01 dan satu alat pemadam api ringan (APAR)," ungkap Sefri.
Setelah berjuang selama 45 menit melawan api, petugas berhasil memadamkan kebakaran pada pukul 10.30 WIB.
Tim pemadam terdiri dari tujuh orang, yang dipimpin oleh Samin sebagai komandan regu, dibantu oleh anggota lainnya, yaitu Saifulloh, Thomas Alfa, Fadrulloh, Alfa Ridho, Ariyandi, dan Halimun.
Akibat insiden ini, dua orang mengalami luka bakar dan segera dilarikan ke RSUD Bob Bazar Kalianda untuk mendapatkan perawatan. M. Sefri memastikan bahwa keduanya dalam kondisi selamat meski mengalami luka.
Kerugian material dari kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp100 juta. Saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. (*)
Berita Lainnya
-
Kapolres Lampung Selatan Beri Penghargaan kepada Wartawan Kupas Tuntas
Senin, 25 November 2024 -
Tegur Pemotor, Warga Bandar Lampung Jadi Korban Penusukan di Tanjung Bintang Lamsel
Senin, 25 November 2024 -
Bawaslu Petakan 1.012 TPS Rawan di Lampung Selatan, Begini Tanggapan KPU
Minggu, 24 November 2024 -
73 Petugas Gabungan Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Lampung Selatan 2024
Minggu, 24 November 2024