• Senin, 30 September 2024

Lima Madrasah Swasta di Lampung Berubah Status Jadi Negeri, Kakanwil Kemenag: Harus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Senin, 30 September 2024 - 11.24 WIB
30

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, Puji Raharjo, saat memberikan arahan dalam apel pagi di halaman Kantor Kemenag Lampung, Senin (30/9/2024). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lima madrasah swasta di Lampung berubah status jadi negeri. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, Puji Raharjo berharap dapat meningkatkan mutu pendidikan. 

Kelima madrasah itu yakni MTs Negeri 1 Pesisir Barat, MTs Negeri 2 Mesuji, MTs Negeri 2 Tulang Bawang, MTs Negeri 3 Pringsewu, dan MIN 1 Lampung Tengah. 

Puji menyampaikan ucapan selamat kepada madrasah di Lampung yang baru saja dinegerikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. 

"Saya, selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas dinegerikannya lima madrasah di wilayah kita. Ini adalah pencapaian yang membanggakan sekaligus amanah besar. Sekali lagi, selamat untuk kita semua," ujar Puji, saat memberikan arahan dalam apel pagi di halaman Kantor Kemenag Lampung, Senin (30/9/2024).

"Selamat kepada MTs Negeri 1 Pesisir Barat, MTs Negeri 2 Mesuji, MTs Negeri 2 Tulang Bawang, MTs Negeri 3 Pringsewu, dan MIN 1 Lampung Tengah. Dengan status baru ini, kami berharap madrasah-madrasah tersebut dapat memberikan kontribusi positif bagi Kementerian Agama," lanjutnya.

Dengan dinegerikannya madrasah-madrasah ini, Puji berharap beberapa aspek dapat ditingkatkan, yaitu peningkatan mutu pendidikan.

"Madrasah sebagai lembaga pendidikan yang bernafaskan nilai-nilai Islam harus terus berupaya meningkatkan mutu pendidikannya, sejalan dengan standar nasional dan internasional,” tutur dia.

Puji melanjutkan, penguatan karakter dan moral peserta didik. Sebagai lembaga pendidikan agama, madrasah memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik yang berakhlak mulia.

"Semoga menjadi teladan dalam membina generasi muda yang berintegritas, beriman, dan bertakwa,” imbuhnya.

Berikutnya pengembangan inovasi dan kreativitas. Dengan status sebagai madrasah negeri diharapkan inovasi dan kreativitas terus berkembang. Guru dan tenaga pendidik lebih semangat menggali potensi, baik dalam metode pembelajaran maupun kegiatan ekstrakurikuler, sehingga peserta didik dapat berkembang secara maksimal.

Peningkatan kerja sama dengan komunitas dan dunia usaha. Madrasah diharapkan memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, industri, dan komunitas lokal.

Hal ini dinilai penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif serta memberi kesempatan kepada peserta didik untuk terjun langsung ke dunia kerja.

Dan kemandirian serta profesionalisme. Dinegerikannya madrasah diharapkan meningkatkan profesionalisme seluruh tenaga pendidik dan kependidikan. 

"Kemandirian dalam pengelolaan madrasah, baik dari segi administrasi maupun akademik, juga harus terus dipupuk agar madrasah dapat bersaing dan unggul di tingkat nasional,” pungkasnya. (*)