Polisi Klaim Sukses Ungkap 109 Kasus Curanmor di Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sepanjang tahun 2024,
Polisi Bandar Lampung mencatat 437 laporan kasus pencurian kendaraan bermotor
(curanmor). Dari jumlah tersebut, 328 laporan berasal dari seluruh polsek dan
109 laporan di Polresta Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto, mengungkapkan bahwa dari 328 kasus di jajaran polsek, sebanyak 138 kasus atau 42 persen telah berhasil diungkap. "Kami masih terus menyelidiki kasus-kasus lainnya untuk menemukan pelaku," ujarnya pada Kamis (26/9/2024).
Sedangkan, 109 kasus curanmor di Polresta Bandar Lampung telah berhasil diungkap semua.
"Semua kasus itu rampung bahkan jumlah ungkap kasus melebihi laporan yang ada karena bukan hanya kasus di 2024, tapi kasus di 2023 juga baru terungkap," Jelasnya.
Hendrik menjelaskan seluruh wilayah di Bandar Lampung memiliki potensi rawan curanmor dan terfavorit bagi pelaku yakni area kampus, indekos dan perumahan sepi.
"Yang rawan biasanya kampus, indekos dan perumahan sepi," Ucapnya.
Sebagai bentuk antisipasi pihak kepolisian selalu melakukan patroli rutin di waktu-waktu rawan.
"Kami sudah ada jam rawan yang jadi jam patroli, Binmas juga telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan," Pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Lamtim Terima Uang Kasus PT. LEB, Kejati Lampung: Uang Sudah Dikembalikan
Selasa, 17 Desember 2024 -
Bupati Lamtim Diperiksa Kejati Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB
Selasa, 17 Desember 2024 -
Korupsi Proyek Jalan di Pesibar, Direktur PT CPP Kembalikan Uang 390 Juta
Selasa, 17 Desember 2024 -
Dugaan Korupsi PT LEB, Sopian Sitepu Sebut Kejati Lampung Salahi Wewenang
Selasa, 10 Desember 2024