• Jumat, 22 November 2024

Marak Pencurian Buah Sawit, PT Prima Alumga Mesuji Alami Kerugian Miliaran Rupiah

Kamis, 26 September 2024 - 19.09 WIB
87

Rapat koordinasi penanganan konflik agraria di ruang rapat Bupati Mesuji, Kamis (26/9/2024). Foto: Rio/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Mesuji - Akibat sering mengalami pencurian sawit, investor PT Prima Alumga Estate Anugrah di Kabupaten Mesuji alami kerugian mencapai miliaran rupiah.

Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Mesuji melakukan rapat penanganan konflik agraria di PT SIP dan pembahasan keamanan investasi dunia usaha di Kabupaten Mesuji, tentang persoalan pencurian tandan buah segar sawit di PT Prima Alumga.

Kegiatan rapat dipimpin Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Mesuji, Wahyu Arswendo, di ruang rapat Bupati Mesuji, Kamis (26/9/2024).

Wahyu Arswendo mengatakan, kegiatan ini merupakan rapat koordinasi penanganan konflik agraria, pendudukan lahan perkebunan PT Sinar Indah Perkasa (SIP) oleh kelompok yang mengatasnamakan masyarakat Adat Buay Mencurung dan juga pembahasan keamanan investasi dunia usaha terkait persoalan pencurian kelapa sawit di PT Prima Alumga.

"Kita ketahui bersama, bahwa upaya komprehensif dalam rangka penyelesaian konflik ini sudah kita lakukan secara kolaboratif dan serius sejak beberapa waktu yang lalu," terangnya.

Mulai dari rapat-rapat, kunjungan koordinasi dan konsultasi ke berbagai lembaga di Jakarta serta Universitas Lampung, maupun kegiatan langsung di lapangan. 

Pasca rapat satgas khusus penanganan konflik agraria yang dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2024, selanjutnya dilakukan imbauan lapangan pada tanggal 27 Agustus 2024 kepada kelompok yang menduduki lahan PT SIP.

Kemudian, direncanakan pula untuk dilakukan penertiban lapangan pada tanggal 22 September 2024. Namun rencana kegiatan yang terakhir ini sampai dengan sekarang belum dilaksanakan dikarenakan alasan dan pertimbangan-pertimbangan yang terukur, terutama berkenaan dengan suasana politik Pemilihan Kepala Daerah.

"Karena itu lah, kita hadir bersama di ruangan ini untuk dapat mendiskusikan secara serius berkenaan dengan langkah-langkah tindak lanjut yang harus kita lakukan untuk penyelesaian persoalan pendudukan lahan ini," kata Wahyu.

Terutama untuk menganalisis peluang dan tantangan jika penertiban tersebut dilaksanakan sebelum ataupun setelah hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024 mendatang.

Demikian pula, dengan persoalan yang terjadi di PT Prima Alumga. Sekitar seminggu yang lalu manajemen PT Prima Alumga menyampaikan informasi tentang pencurian kelapa sawit yang dilakukan secara massal dan terus-menerus oleh oknum masyarakat.

Tentunya jika hal ini benar, maka akan berdampak kepada kerugian perusahaan itu sendiri, pendapatan daerah, dan tentunya secara otomatis membuat citra negatif bagi iklim investasi di Kabupaten Mesuji.

"Bahwa pola-pola institusional collaborative yang selama ini kita lakukan dalam penyelesaian berbagai persoalan konflik yang terjadi di Kabupaten Mesuji harus terus kita pertahankan dan terus kita tingkatkan," imbuhnya.

"Harapannya adalah agar tercipta keamanan yang kondusif, serta adanya kepastian hukum, baik bagi masyarakat maupun bagi investor yang berinvestasi," tambahnya.

Selesai rapat, Senior Executive PT Prima Alumga di Mesuji, Lampung,  Darmawansyah mengatakan, rapat ini merupakan tindak lanjut permasalahan keamanan investasi dunia usaha terkait persoalan pencurian buah kelapa sawit.

"Jadi, hasil rapat tadi di dalam, intinya adalah Pemkab Mesuji siap berkomitmen dalam penyelesaian masalah yang ada di perusahaan," ujarnya.

Mulai dari mengenai klaim lahan dan permasalahan pencurian buah kelapa sawit yang ada di perusahaan.

Ia pun berharap mendapatkan solusi kongkrit atas permasalahan yang ada di perusahaan tempat dia bekerja.

"Ya supaya keamanan dalam berinvestasi di Mesuji ini tetap terjaga. Pastinya ini adalah harapan semua investor agar keamanan terjaga," harapnya.

Darmawansyah merinci, terdapat langkah-langkah dalam penyelesaian masalah, antaranya melakukan sosialisasi dengan masyarakat.

"Kemudian memberi himbauan dan peringatan kepada pemilik lapak di Kabupaten Mesuji untuk tidak menerima buah sawit hasil curian," tukasnya.

Ia mengaku, untuk pencurian di Perusahaan PT Prima Alumga, dinilai telah lama, perkiraan dari Mei 2024, puncaknya pada Juli 2024 hingga sekarang 

"Kerugian perusahaan kami sangat besar, mencapai hingga miliaran rupiah, jika kerugian ini berkelanjutan terus menerus, sampai kapan kami bertahan dalam kondisi begini," keluhnya.

Pihaknya menuturkan, telah melakukan pelaporan atas pencurian dan tindak kriminal kepada kepolisian. Tapi belum ada efek jera kepada para pelaku, akibatnya pencurian masih terus terjadi.

Berdasarkan informasi, hingga saat ini ada pegawai perusahaan PT Prima Alumga yang terus mendapat ancaman dari kelompok yang diduga pelaku pencurian tersebut.

Tercatat, berdasarkan Laporan Kepolisian (LP) kejadian pengancaman itu terjadi pada 3 September 2024, saat pihak perusahaan memergoki sekelompok orang yang diduga pelaku pencurian.

Pada waktu itu, pegawai perusahaan sedang melakukan patroli dan mengintai aksi pencurian bersama aparat TNI-Polri. Akan tetapi, aksi pengintaian itu terpergok sekumpulan orang yang diduga pelaku pencurian.

Karena jumlahnya tidak sebanding dengan petugas patroli, maka terjadilah aksi pengancaman yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga pelaku pencurian tersebut.

Selanjutnya, berlanjut aksi pengancaman juga terjadi pada 18 September 2024 yang dialami oleh korban yang sama.

Pengancaman tersebut dilakukan saat korban sedang mengawal alat berat yang sedang bekerja untuk membongkar akses jalan yang dicurigai dilintasi oleh pencuri buah kelapa sawit. (*)