Antisipasi Tertular Rabies, 126 Ekor Hewan Peliharaan di Mesuji Divaksin
Kupastuntas.co, Mesuji - Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Pertanian
Bidang Peternakan melaksanakan program vaksinasi rabies gratis sebagai langkah
pencegahan penularan penyakit rabies. Sejak 25 September 2024, sebanyak 126
ekor hewan peliharaan di wilayah ini telah berhasil divaksin.
Kepala Bidang Peternakan, Darul Baferzon, menjelaskan bahwa vaksinasi dilakukan di tiga kecamatan, dengan kegiatan pertama di Kecamatan Simpang Pematang.
"Vaksinasi hari ini berlangsung di Kecamatan Way Serdang, dengan syarat hewan peliharaan yang divaksin harus berumur minimal 3 bulan dan tidak dalam kondisi hamil," ungkapnya pada Kamis (26/09/2024).
Rincian vaksinasi menunjukkan 126 ekor hewan peliharaan yang divaksin, terdiri dari 51 kucing, 3 anjing, dan 1 kera di Kecamatan Simpang Pematang, serta 66 kucing dan 5 kera di Kecamatan Tanjung Raya pada 24 September.
Darul menekankan bahwa tujuan utama vaksinasi ini adalah untuk mencegah penularan rabies sejak dini, khususnya di kalangan hewan seperti anjing, kucing, dan kera.
"Kami mengatur vaksinasi secara bergilir di tiga kecamatan: Simpang Pematang, Tanjung Raya, dan Way Serdang," tambahnya.
Untuk mengikuti program vaksinasi ini, pemilik hewan diharuskan membawa identitas diri, seperti KTP, serta hewan peliharaannya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya vaksinasi untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan dan mencegah penyebaran rabies. (*)
Berita Lainnya
-
Bawa Sabu 21 Gram Lebih, Dua Pria Warga Rawajitu Utara Ditangkap Polisi
Kamis, 21 November 2024 -
Tujuh Polisi di Mesuji Dipecat, Paling Banyak Pelanggaran Kasus Narkoba
Rabu, 20 November 2024 -
Rekrutmen PPPK Kabupaten Mesuji Tahap 2 Dibuka, Simak Disini Syarat dan Tahapannya
Selasa, 19 November 2024 -
KPU Mesuji Layani Pindah Memilih Hingga 20 November 2024 Untuk Empat Kategori
Senin, 18 November 2024