• Rabu, 25 September 2024

Polda Lampung Bentuk Tim Patroli Cyber, Awasi Hoaks Pilkada 2024

Rabu, 25 September 2024 - 18.34 WIB
22

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung membentuk tim patroli cyber guna mengawasi informasi hoaks selama pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 yang dimulai dari 25 September 2024 - 23 November 2024.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, tim patroli dari Subdit IV Cybercrime Ditreskrimsus itu akan bergerak setiap hari melakukan patroli pengawasan hate speech dan hoaks.

"Kami akan melakukan pengawasan terhadap akun-akun medsos di dunia maya, akan dilakukan patroli siber setiap hari terkait informasi hoax atau hate speech yang sengaja disebar," katanya, Rabu (25/9/2024).

Umi menjelaskan, tim yang dibentuk itu bertujuan meminimalisir disinformasi yang beredar di tengah masyarakat yang bisa berakibat perpecahan atau mendegradasi persatuan dan kesatuan bangsa.

"Jadi patroli siber ini merupakan langkah strategis untuk meminimalisir disiinformasi di masyarakat yang memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga Pilkada dapat berjalan dengan aman, damai, dan bermarwah," jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat terkhususnya simpatisan Paslon dan pendukung agar bijak dalam menggunakan media sosial selama masa kampanye.

"Masyarakat diingatkan untuk tidak menyebarkan berita hoaks atau ujaran kebencian. Jika terbukti melakukan hal tersebut, pelaku dapat dikenai hukuman sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pasal 28 ayat 1 dengan ancaman pidana enam tahun dan atau denda 1 miliar rupiah," pungkasnya. (*)