KPU Tetapkan Dua Zona Kampanye untuk Pilwakot Bandar Lampung 2024
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Dalam rangka mempersiapkan pemilihan walikota (Pilwakot) 2024,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung telah menetapkan dua zona
kampanye untuk rapat umum. Keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan
tim partai pengusung calon walikota dan wakil walikota.
Ketua KPU
Kota Bandar Lampung, Dedi Triadi, menjelaskan bahwa Zona Satu mencakup
daerah pemilihan (Dapil) satu, lima, dan enam, yang meliputi Kecamatan Teluk
Betung Timur, Teluk Betung Barat, Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Utara,
Bumi Waras, Panjang, Kedamaian, Sukarame, Sukabumi, dan Tanjung Senang.
Pasangan
calon nomor urut 2, Eva Dwiana - Deddy Amarullah, akan menggelar kampanye rapat
umum di zona satu pada:
- 25 September hingga 4 Oktober
- 15 Oktober hingga 24 Oktober
- 4 November hingga 13 November
Sementara
itu, pasangan calon nomor urut 1, Reihana - Aryodhia, akan melakukan kampanye
di zona yang sama pada:
- 5 Oktober hingga 14 Oktober
- 25 Oktober hingga 3 November
- 14 November hingga 23 November
Zona Dua, yang mencakup Dapil dua, tiga, dan
empat, meliputi Kecamatan Tanjungkarang Timur, Enggal, Tanjungkarang Pusat,
Tanjungkarang Barat, Kemiling, Langkapura, Rajabasa, Kedaton, Labuhan Ratu, dan
Way Halim.
Di zona ini,
pasangan calon nomor urut 2 akan berkampanye pada:
- 5 Oktober hingga 14 Oktober
- 25 Oktober hingga 3 November
- 14 November hingga 23 November
Sementara
itu, pasangan calon nomor urut 1 akan melaksanakan kampanye pada:
- 25 September hingga 4 Oktober
- 15 Oktober hingga 24 Oktober
- 4 November hingga 13 November
Dedi
menekankan bahwa pembagian waktu untuk zona kampanye ini merupakan hasil
kesepakatan bersama antara KPU dan partai pengusung, dengan masing-masing zona
dialokasikan waktu sepuluh hari untuk kegiatan kampanye.
Dengan
adanya pembagian zona ini, diharapkan kampanye Pilwakot Bandar Lampung dapat
berjalan dengan tertib dan efektif, serta memberikan ruang yang adil bagi semua
pasangan calon untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Tidak Segan Bubarkan Kampanye Jika Ada Pelanggaran
Rabu, 25 September 2024 -
Hingga 6 September 2024, PTSP Lampung Terbitkan 3.345 Perizinan
Rabu, 25 September 2024 -
Kampanye Pilgub Lampung Dibagi Dua Zona, Debat Publik Tiga Kali
Rabu, 25 September 2024 -
Sembilan Pejabat Pemprov Lampung Jadi Pj dan Pjs Kepala Daerah, Samsudin: Tugas Utama Sukseskan Pilkada
Rabu, 25 September 2024