• Rabu, 25 September 2024

Hingga 6 September 2024, PTSP Lampung Terbitkan 3.345 Perizinan

Rabu, 25 September 2024 - 15.42 WIB
18

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung, Yudhi Alfadri. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung mencatat hingga tanggal 6 September 2024, pihaknya telah menerbitkan 3.345 perizinan.

Kepala DMPTSP Provinsi Lampung, Yudhi Alfadri mengatakan, jika jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 26,27 persen jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.

"Hingga tanggal 6 September 2024, tercatat sebanyak 3.345 izin telah diterbitkan, atau mengalami peningkatan sebanyak 696 izin atau sebesar 26,27 persen dibanding periode sebelumnya," kata dia saat dimintai keterangan, Rabu (25/9/2024).

Ia mengatakan jika perkembangan tersebut menunjukkan komitmen Pemprov Lampung dalam memperbarui sistem pelayanan publik secara efisien dan transparan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kemudahan berusaha bagi masyarakat dan pelaku usaha.

"Pada tahun 2024 ini, Pemprov Lampung juga telah mengimplementasikan layanan perizinan dan non-perizinan melalui Aplikasi Online Single Submission (OSS) RBA yang terintegrasi secara elektronik," tuturnya.

Ia juga mengatakan jika pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan jumlah perizinan dengan menjamin kecepatan, kemudahan, transparansi, kualitas, dan dukungan digitalisasi layanan.

"Adanya peningkatan ini karena perizinan sekarang lebih mudah, selain itu masyarakat sudah semakin sadar dengan punya izin mereka lebih gampang akses kemana-mana kemudian bisa akses perbankan juga," tambahnya.

Selain itu pihaknya juga mengembangkan aplikasi Pelayanan Perizinan Berusaha Non-OSS (E-PTSP) yang merupakan inovasi terbaru guna meningkatkan kemudahan layanan secara digital.

"Langkah ini melibatkan progress pemetaan Izin Non-OSS beserta persyaratan dan dasar hukumnya, demi memberikan pelayanan yang lebih optimal dan efisien bagi masyarakat dan para pelaku usuha," tutupnya. (*)