• Kamis, 26 September 2024

Bobol Warung Klontong di Bandar Lampung, 2 Penjual Sayur Gasak Uang 20 Juta dan Belasan Slop Rokok

Rabu, 25 September 2024 - 20.56 WIB
19

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Panjang. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua warga Panjang tidak berkutik saat dibekuk polisi di kediamannya masing-masing, pada Senin (23/9/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kedua pelaku yakni EJ (27) dan AP (18) ditangkap lantaran mencuri uang Rp 20 juta dan belasan slop rokok di toko klontong.

“EJ (27), kami tangkap di rumah kontrakan, di wilayah Jati Agung, sedangkan AP (18), diringkus di rumahnya di Jalan Soekarno Hatta, Gang Pancur, Panjang Utara, Bandar Lampung,” Kata Kapolsek Panjang, Kompol Martono, Rabu (25/9/2024).

Adapun peristiwa itu terjadi di Ruko Komplek Pasar Panjang, Bandar Lampung, Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 01.00 WIB lalu.

"Kedua pelaku itu masuk dengan cara merusak gembok rolling dor pintu toko menggunakan besi behel," ucapnya.

Dari kejadian itu, kedua pelaku berhasil menggasak uang Rp 20 juta dan 11 slop rokok.

"Kedua pelaku ini paham situasi targetnya karena kesehariannya berprofesi sebagai penjual sayuran di daerah tersebut," jelasnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku uang hasil pencurian itu dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan dibagi dua.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit Magic com dan 7 potong baju yang dibeli oleh para pelaku dari hasil kejahatan.

"Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)