• Senin, 23 Desember 2024

Bawaslu Mesuji Gandeng Unit Cyber Crime Polri Awasi Ujaran Kebencian di Medsos Selama Kampanye

Rabu, 25 September 2024 - 14.29 WIB
57

Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono. Foto: Rio/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Mesuji - Menjelang Pilkada 2024 apalagi sudah memasuki masa kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji mengeluarkan peringatan keras terhadap akun media sosial yang kerap menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks. Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan tim cyber crime Polri untuk mengatasi masalah ini.

"Kami telah melakukan MOU dengan cyber crime terkait kampanye yang melibatkan ujaran kebencian atau hoaks di media sosial," ujar Deden saat ditemui pada Rabu (25/09/2024).

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu di tingkat kabupaten akan terus berkomunikasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran yang terdeteksi.

Saat ditanya mengenai peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran, Deden menjelaskan bahwa ada dua jenis penanganan: temuan dan laporan.

"Temuan berasal dari kami sebagai penyelenggara pemilu dan pengawas Ad hoc, sementara laporan bisa datang dari masyarakat atau rekan media," jelasnya.

Bawaslu, menurut Deden, berkolaborasi dengan Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam proses penanganan pelanggaran pidana pemilu.

Selain itu, terkait alat peraga kampanye (APK), Deden menyatakan bahwa jajarannya telah melakukan inventarisasi terhadap APK yang melanggar aturan.

"Panwascam dan jajaran PKD telah menginventarisasi APK yang melanggar, tetapi penurunannya dilakukan oleh Satuan Pamong Praja, karena kami tidak memiliki wewenang untuk itu," imbuhnya.

Deden menambahkan bahwa mereka terus memantau pemasangan APK yang melanggar ketentuan, seperti yang dipasang di rumah ibadah atau di pohon, serta sesuai dengan Perda nomor 4 tahun 2020 terkait lokasi pemasangan di jalan protokol.

"Kami sudah melakukan rapat dengan pasangan calon dan stakeholder terkait untuk menentukan titik-titik pemasangan alat peraga kampanye," tutup Deden. Dengan langkah tegas ini, Bawaslu Mesuji berkomitmen untuk menjaga integritas dan ketertiban selama masa kampanye Pilkada 2024. (*)