• Rabu, 09 Oktober 2024

166 Kepala Desa Tidak Hadir Sosialisasi Bawaslu di Lampung Timur

Rabu, 25 September 2024 - 13.32 WIB
147

Tampak banyak bangku kosong dalam acara sosialisai Bawaslu di Lampung Timur, 166 Kepala Desa tidak hadir dalam acara sangat penting ini. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Acara sosialisasi dan ikrar netralitas yang digelar oleh Bawaslu Lampung Timur pada Rabu (25/9/2024) di gedung Islamic Center Kabupaten Lampung Timur diwarnai dengan ketidakhadiran yang signifikan dari kepala desa. Dari total 264 kepala desa, hanya 98 yang hadir, sementara 166 kepala desa lainnya tidak hadir dalam momen penting ini.

Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo Panggar, bertujuan untuk memastikan semua kepala desa memahami pentingnya netralitas dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

Iskardo Panggar menyayangkan rendahnya tingkat kehadiran tersebut, meskipun ia memahami bahwa mungkin ada urusan mendesak yang membuat beberapa kepala desa tidak dapat hadir.

“Kami berharap informasi yang disampaikan di acara ini bisa diteruskan kepada kepala desa yang tidak hadir,” ujarnya.

Iskardo menegaskan, kepala desa memiliki potensi besar dalam memengaruhi politik lokal karena mereka memiliki massa yang signifikan. Oleh karena itu, Bawaslu merasa perlu untuk memberikan sosialisasi guna memastikan semua kepala desa tetap netral dalam proses pemilihan.

“Kegiatan ini tidak hanya dilakukan di Lampung Timur, tetapi juga di seluruh kabupaten di Provinsi Lampung. Kami ingin memastikan semua kepala desa memahami pentingnya netralitas,” tegasnya.

Tingkat kehadiran kepala desa bervariasi antar kecamatan. Dari data absensi, berikut adalah rincian kehadiran kepala desa per kecamatan:

  • Kecamatan Melinting, Metro Kibang, Pasir Sakti, dan Pekalongan: Dari 33 kepala desa, hanya 11 yang hadir.
  • Kecamatan Labuhanratu, Marga Sekampung, Marga Tiga, dan Mataram Baru: Dari 39 kepala desa, hanya 14 yang hadir.
  • Kecamatan Purbolinggo, Raman Utara, Sekampung, dan Sekampung Udik: Dari 55 kepala desa, hanya 19 yang hadir.
  • Kecamatan Bandar Sribhawono, Batanghari, Batanghari Nuban, dan Braja Selebah: Dari 44 kepala desa, 26 hadir.
  • Kecamatan Bumiagung, Gunung Pelindung, Jabung, dan Labuhan Maringgai: Dari 38 kepala desa, hanya 9 yang hadir.
  • Kecamatan Sukadana, Way Bungur, Waway Karya, dan Way Jepara: Dari 55 kepala desa, hanya 19 yang hadir.

Dengan kehadiran yang tidak merata, tantangan bagi Bawaslu dan masyarakat adalah memastikan netralitas kepala desa di seluruh Lampung Timur agar pemilihan dapat berlangsung dengan adil dan damai. (*)