• Senin, 18 November 2024

Sebanyak 157 Pelamar CPNS di Bandar Lampung Gagal Lolos Masa Sanggah

Selasa, 24 September 2024 - 16.49 WIB
89

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Lelawati. Foto: Dok

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dari total 1.188 pelamar yang terverifikasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Bandar Lampung, sebanyak 427 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahap awal verifikasi.

Dari jumlah tersebut, 157 pelamar mengajukan masa sanggah untuk memperbaiki kelengkapan dokumen dan kesalahan administratif mereka.

Masa sanggah ditetapkan oleh pemerintah dari tanggal 20 hingga 22 September, dengan pengumuman jawaban sanggah pada 20 hingga 24 September.

Namun, setelah dilakukan verifikasi ulang, 157 pelamar tersebut tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Lelawati, menjelaskan bahwa kesalahan mayoritas disebabkan oleh ketidakcermatan pelamar dalam membaca ketentuan pendaftaran.

Banyak pelamar yang seharusnya melamar ke Pemkot Bandar Lampung, namun secara tidak sengaja memilih opsi melamar ke pemerintah provinsi atau kementerian.

"Hal ini yang menyebabkan berkas mereka tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan," ujar Lelawati, Selasa (24/9/2024).

Ia menambahkan bahwa kesalahan ini sepenuhnya berasal dari ketidakcermatan pelamar dalam pengisian berkas secara online.

Meskipun hasil verifikasi menunjukkan bahwa 157 pelamar tidak memenuhi syarat, BKPSDM masih menunggu keputusan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai status final mereka.

"Kami masih menunggu dari BKN untuk pengumuman resmi, tetapi dari hasil verifikasi awal, mereka memang belum bisa dinyatakan memenuhi syarat," lanjutnya.

Proses verifikasi ulang selama masa sanggah bertujuan memastikan bahwa setiap pelamar yang memenuhi syarat administrasi dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Namun, bagi pelamar yang tetap tidak memenuhi syarat, kesempatan untuk memperbaiki kesalahan ini telah habis.

Sebagai informasi, seleksi CPNS Kota Bandar Lampung tahun ini diikuti ribuan peserta yang bersaing untuk mendapatkan posisi di berbagai instansi pemerintahan.

Proses seleksi meliputi beberapa tahapan, mulai dari verifikasi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), hingga seleksi kompetensi bidang (SKB).

Para pelamar yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh BKN. (*)