• Senin, 25 November 2024

Camat, Lurah Hingga Kades Diminta Aktif Jaga Kondusivitas Wilayah Jelang Pilkada

Selasa, 24 September 2024 - 19.20 WIB
68

Pj Bupati Lampung Barat, Nukman saat memberikan pengarahan di Aula Kagungan Setdakab Lampung Barat, Selasa (24/9/2024). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Jelang masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang, Camat, Lurah hingga Peratin (Kepala Desa) diminta aktif menjaga kondusivitas di wilayah masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Lampung Barat, Nukman saat memberikan pengarahan di Aula Kagungan Setdakab Lampung Barat, Selasa (24/9/2024) sore. Turut hadir Pj Sekda Ismet Inoni dan Kepala Kesbangpol Burlianto Ekaputra.

Nukman mengatakan bahwa hal itu berdasarkan UU nomor: 10 tahun 2016 tentang perusakan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi undang-undang.

Nukman meminta dan menegaskan agar seluruh camat, peratin maupun lurah yang hadir aktif melakukan sosialisasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati Lampung Barat di wilayah masing-masing.

"Saya minta aktif memberikan informasi kepada masyarakat mengenai penggunaan hak pilihnya dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati pada hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024," kata dia.

Selain itu, camat, peratin dan lurah diminta untuk turut serta mengawal ketenteraman dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan pilkada melalui deteksi dini terhadap setiap gangguan trantibmas.

"Serta melaporkan setiap potensi konflik kepada Pj. Bupati Lampung Barat melalui Badan Kesbang dan Politik kabupaten Lampung Barat, kemudian melakukan koordinasi dalam mewujudkan kondisi trantibmas kepada Pj. Bupati Lampung Barat melalui Satuan Pol PP Lampung Barat," tegasnya.

"Selanjutnya membantu memberikan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam distribusi logistik dan gudang logistik pemilu," tambahnya. 

Nukman berharap, seluruh camat, lurah maupun peratin untuk melakukan monitoring setiap perkembangan situasi politik, hambatan dan kendala serta hal-hal lain terkait pelaksanaan pilkada di wilayah kerja masing-masing.

"Serta melakukan update perkembangannya kepada Pj. Bupati Lampung Barat," pungkasnya. (*)