• Selasa, 24 September 2024

Berikut Daftar Empat Nama Pjs Kepala Daerah di Lampung yang Akan Dikukuhkan Hari Ini

Selasa, 24 September 2024 - 06.25 WIB
2.3k

Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung, Binarti Bintang. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Empat Penjabat Sementara (Pjs) bupati dan walikota di Provinsi Lampung akan dikukuhkan hari ini, Selasa (24/9/2024) siang. 

Mereka akan menjadi kepala daerah sementara setelah petahana di empat kabupaten dan kota di Provinsi Lampung mengajukan cuti kampanye di Pilkada 2024.

Saat dimintai keterangan Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung, Binarti Bintang mengatakan, jika pengukuhan akan berlangsung pukul 13.30 di Balai Keratun lingkungan kantor Gubernur Lampung. 

Pengukuhan tersebut akan langsung di pimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin. 

"Hari ini pengukuhan Pjs jam 13.30, tempat di Balai Kratun," ujarnya saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp pada, Selasa (24/9/2024) pagi. 

Binarti membenarkan jika nama-nama Pjs yang akan dikukuhkan pada hari ini sesuai dengan nama yang beredar belakangan ini. 

"Betul," singkatnya. 

Adapun nama-nama yang akan dikukuhkan menjadi Pjs adalah Kepala Dinas Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung Budhi Darmawan sebagai Pjs Walikota  Bandar Lampung.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda sebagai  Pjs Walikota Metro.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung, Senen Mustakim sebagai Pjs Bupati Lampung Timur.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Bobby Irawan sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah. 

Selain mengukuhkan empat nama Pjs, Pj Gubernur Lampung juga akan mennyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Selatan dan Pjs. Ketua TP PKK. (*)